Putri Candrawathi Dituding Ikut Menembak Brigadir J, Hakim Akhirnya Bongkar Hal Mengejutkan

- 26 Oktober 2022, 10:20 WIB
Putri Candrawathi Dituding Ikut Menembak Brigadir J, Hakim Akhirnya Bongkar Hal Mengejutkan
Putri Candrawathi Dituding Ikut Menembak Brigadir J, Hakim Akhirnya Bongkar Hal Mengejutkan /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan.

Kini beberapa fakta dan bukti baru sudah mulai terkuak ke permukaan.

Bahkan sosok Putri Candrawathi dituding ikut menembak Brigadir J, Hakim akhirnya bongkar hal mengejutkan, publik tidak menyangka.

Baca Juga: KOMPLIT! 94 Arane Anak Kewan, Nama-Nama Anak Hewan dalam Bahasa Jawa Lengkap dari A sampai Z

Publik banyak yang menilai bahwa kasus tewasnya Brigadir J sangat banyak sekali kejanggalan.

Belakangan Kesaksian soal Putri Candrawathi yang ikut tembak Brigadir J di Duren Tiga Jakarta Selatan, menemui jalan buntu di persidangan.

Majelis Hakim mengatakan bahwa pernyataan yang dilontarkan kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak itu tak bisa dipertimbangkan.

Hal itu ditegaskan hakim dalam sidang terdakwa Bharada E, Selasa, 25 Oktober 2022, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hingga akhirnya hakim memberikan keterangan tegas yang membuat banyak orang terkejut, begini keterangannya.

"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti, makanya saya bingung dari si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim. Kami tidak bisa mempertimbangkan,” ucap hakim.

Hakim lalu mengingatkan Kamaruddin supaya hanya mengungkapkan informasi yang sumbernya jelas dan lengkap. “Peroleh informasi yang jelas," ucap hakim lagi.

Peringatan tersebut keluar lantaran dirinya mengklaim sudah berjanji untuk merahasiakan sosok si pemberi informasi. "Kami sudah berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," ucap dia.

Hakim akhirnya mengatakan bahwa pengadilan menghargai keputusan Kamaruddin terkait hal itu, dan tidak akan memaksa identitas informan dibeberkan dalam sidang.

Baca Juga: Link Nonton dan Streaming Anime Chainsaw Man Episode 3, Lengkap Jadwal Tayang, Preview Sinopsis dan Sub Indo

Namun, dengan demikian, tudingan Putri Candrawathi ikut menembak Yoshua akhirnya harus menggantung, sebab tak bisa dibuktikan.

Bahkan ketika diminta menggambarkan posisi Putri dalam penembakan, Kamaruddin mengaku tidak bisa.

Mulanya, Kamaruddin menguraikan investigasi pribadi untuk mengungkap penyebab tewasnya Yoshua, sebab janggal dengan keterangan kepolisian saat itu.

Lantas di tengah cerita tersebut, Hakim bertanya siapa yang menembak Yoshua berdasarkan investigasi Kamaruddin.

Dia menyebut penembakan itu terjadi di kompleks Duren Tiga. Menurutnya, ada tujuh hingga delapan orang yang berada di rumah itu saat penembakan terhadap Yoshua.

"Informasi pertama Bharada E. (Namun), kurang lebih tujuh hingga delapan orang saat kejadian," ucap Kamaruddin dalam pemeriksaan saksi, Selasa, 25 Oktober 2022.

Satu-satu disebutkannya lima orang yang berada di TKP, tepat di lokasi sekitar penembakan, yakni lantai 1 rumah dinas Ferdy Sambo.

Diantaranya adalah Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Brigadir J. "FS, PC, RR, Bharada E, dan almarhum, jadi lima," ucapnya.

Baca Juga: Link Nonton Chainsaw Man Episode 3, Lengkap Sub Indo, Legal Bukan di Otakudesu atau Samehadaku

Hakim lalu bertanya, siapa yang menembak Yosua. Kamaruddin menyebut, berdasarkan informasi yang didapatnya, ada tiga orang yang menembak Yosua.

"Awal yang dibilang E, tapi kami temukan fakta baru bahwa yang menembak FS, Bharada E, dan PC," jawab Kamaruddin.

Dia mengklaim Putri turut menembak dengan senjata buatan Jerman tanpa sertakan informannya. "Iya (PC ikut nembak), menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," ujar Kamaruddin.

Brigadir J Disebut Memegang Paha, Bagian Sensitif dan Payudara Putri Candrawathi

Kini beredar isi SP3 laporan pengakuan Putri Candrawathi soal pelecehan seksual yang dialaminya.

Dalam SP3 laporan Putri Candrawathi juga mengungkapkan detail adegan kamar istri Ferdy Sambo itu dengan Brigadir J.

Putri Candrawathi mengaku payudara, paha hingga kemaluannya diraba Brigadir J.

Bahkan, Putri Candrawathi dalam SP3 tersebut mengaku bahwa dirinya diancam Brigadir J.

Baca Juga: Sule Buka Suara Soal Nathalie Holscher Dituding Selingkuh Saat Masih Jadi Istrinya oleh Mantan ART

Brigadir J disebut meraba bagian intim Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.

SP3 laporan istri Ferdy Sambo itu dibongkar oleh Johnson Panjaitan.

Johnson Panjaitan kembali membongkar SP3 laporan istri Ferdy Sambo, hingga terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga.

Dalam kejadian di Magelang terdapat lima orang yang terlibat diantaranya Brigadir J, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bharada E dan Susi.

Komnas HAM secara terbuka menyebut mendiang Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat menggendong Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, secara resmi menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual Putri Candrawathi di Duren Tiga.

Laporan tersebut dihentikan setelah Polri melakukan gelar perkara dan tidak menemukan bukti.

Peristiwa Berdarah di Duren Tiga Mulai Terungkap

Polisi akhirnya menyampaikan hasil uji kebohongan, terhadap lima tersangka.

Dari lima orang tersangka yang menjalani pemeriksaan, 3 diantaranya memberikan keterangan secara jujur, namun dua lainnya masih tidak diungkap oleh Polisi.

Tiga orang yang disebut berkata jujur adalah Tersangka Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Baca Juga: Dinda Hauw Akhirnya Mengungkap Sifat Rizky Billar yang Sering Disebut Kasar dan Tempramental, Publik Terkejut

Dikutip dari Voxtimor, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menyebutkan Hasil pemeriksaan ketiganya tak menunjukkan indikasi penipuan atau no deception indicated.

“Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR, dan KM. Hasilnya no deception indicated alias jujur,” kata kepada wartawan.

Sehari setelahnya, giliran tersangka Putri Candrawathi dan saksi bernama Susi yang menjalani pemeriksaan menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Namun, hasil pemeriksaannya tidak dibuka untuk publik dengan alasan demi keadilan atau pro justitia.

Ferdy Sambo Marah dan Syok Hingga Menangis

Dilansir dari Uncle Wira, Ferdy Sambo sempat guncang bahkan sampai menangis saat Ferdy Sambo menangis setelah mendengar pengakuan istrinya dan juga harus memerintahkan eksekusi mati Brigadir J.

Di rumah Saguling itu, Ferdy Sambo penuh kemarahan. Ferdy Sambo kemudian mengeluarkan perintah pada Bripka RR.

Ferdy Sambo dalam keadaan penuh emosi memerintahkan Bripka RR menembak mati Brigadir J.

Hal itu disampaikan Bripka RR melalui pengacaranya, Erman Umar.

Apa yang terjadi pada Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi itu dikisahkan pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar.

Melalui Erman Umar, Bripka RR mengatakan pertemuan di Saguling, Jakarta Selatan sangat cepat. Dari pertemuan itu ada keputusan untuk membunuh Brigadir J.

Sebelum ada perintah tembak mati Brigadir J, Ferdy Sambo awalnya menanyakan soal peristiwa di Magelang pada Bripka RR.

“Kan di Saguling itu (Bripka RR) dipanggil. Dipanggil (Ferdy Sambo) dia tanya. ‘Ada kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?’” kata Erman mengulang percakapan Ferdy Sambo dan Bripka RR di Saguling pada 8 Juli 2022.

Kemudian Bripka RR menjawab, tidak mengetahui apa yang terjadi di Magelang antara Brigadir J dan istri sang jenderal.

Bripka RR kemudian melihat perangai Ferdy Sambo yang sangat marah, bahkan hingga menangis.

Kepada Ferdy Sambo, Bripka RR menjawab apa yang dia lihat, yakni ketidaktahuan soal peristiwa yang dilaporkan Kuat Maruf maupun Putri Candrawathi. “Enggak tahu” kata Erman Umar menirukan jawaban dari Bripka RR pada Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo marah, sambal mengatakan jika istrinya dilecehkan.

“Ini Ibu dilecehkan, pelecehan terhadap ibu,” ucap Erman mengulang perkataan Ferdy Sambo saat bertanya sambal marah pada Bripka RR.

“Dan itu sambil (Ferdy Sambo) nangis dan emosi,” kata Erman Umar.

“Saya enggak tahu Pak,” kata Erman mengulang perkataan Bripka RR.

Pertanyaan berani-tidak tembak Brigadir Yosua dilontarkan Ferdy Sambo di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Hal itu diungkapkan pengacara Erman Umar atas kesaksian kliennya, Bripka RR. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.

"Bapak FS bertanya 'berani tidak tembak Yosua?'. Kemudian saya jawab 'saya tidak berani, Pak. Karena saya tidak kuat mentalnya'," kata Erman menirukan pengakuan Bripka Ricky, dikutip dari YouTube Uncle Wira yang tayang pada Kamis 8 September 2022.

Lanjut Erman, sebelum ditanya soal kesanggupan menembak Brigadir J, Bripka RR ditanya soal insiden yang terjadi di rumah Sambo di Magelang. Bripka RR atau Ricky rizal mengaku tidak tahu soal peristiwa tersebut.

"FS menyampaikan kalau Ibu PC dilecehkan oleh Yosua. FS sambil menangis dan emosi," ucap dia.

Setelah itu Bripka Ricky diminta memanggil Bharada Richard Eliezer (RE atau E). Bripka RR pun turun ke lantai 1 menggunakan lift dan menyampaikan ke Bharada E untuk menghadap Irjen Sambo.

Ia menjelaskan, kelima tersangka lalu berpindah dari rumah di Jalan Saguling ke rumah dinas Duren Tiga.

Bripka RR mengatakan dia diminta Kuat Ma'ruf menghampiri Brigadir Yosua yang sedang berada di taman samping.

Mereka bertiga lalu menemui Ferdy Sambo di ruang tengah rumah dinas. Sudah ada Ferdy Sambo dan Bharada E di ruang tengah tersebut.

"Kemudian Bripka Ricky hanya ingat mendengar Bapak FS mengucapkan 'jongkok!'. Tetapi Yosua tidak mau dan mundur sambil mengangkat kedua tangan di depan dada sambil berkata 'eh ada apa ini?'" tuturnya.

Bripka Ricky mengatakan Bharada E lalu menembak ke arah dada Brigadir J menggunakan senjata miliknya. Brigadir J pun jatuh telungkup dekat tangga, tepatnya di depan kamar mandi.

Bripka Ricky sempat berjalan ke arah dapur karena mendengar Brigadir Romer memanggil lewat HT. Namun saat itu dia tak menemukan siapa pun di ruang tengah sehingga kembali ke ruang tengah.

Erman mengatakan, Bripka RR melihat kondisi Ferdy Sambo terguncang hingga menangis.

Namun tentang penglihatannya pada Ferdy Sambo saat itu, Bripka RR tidak mengetahui alasannya.

“’Saya melihat bapak (Ferdy Sambo) memang guncang. Saya melihat bapak menangis,” kata Bripka RR.

“Enggak biasa (Ferdy Sambo) begitu kan. Tapi saya enggak tahu kejadian di sana, padahal saya ada di sana,” kata Erman menirukan ucapan Bripka RR.

Baca Juga: Mengejutkan! Terbongkar Alasan Mengapa Obat Sirup Baru Sekarang Bermasalah hingga Jadi Penyebab Gagal Ginjal

Istri Ferdy Sambo tersebut dikabarkan memiliki kuasa penuh atas kebutuhan Ferdy Sambo, para ajudan hingga dugaan mengatur Satgasus Merah Putih yang sempat dipimpin Ferdy Sambo.

Bahkan Putri Candrawathi disebut lebih berbahaya dari Ferdy Sambo.

Pengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan menduga Putri Candrawathi ikut mengatur Satgasus Merah Putih yang sempat dipimpin oleh suaminya.

Sebagaimana diketahui, belakangan ini terungkap soal rekening gendut para ajudan yang disebut disetor oleh Putri Candrawathi.

Belakangan motif pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kembali dimunculkan.

Padahal, sebelumnya laporan pelecehan seksual terhadap Brigadir J sudah dihentikan oleh tim penyidik karena tidak ditemukannya unsur pidana.

Hal ini dicurigai oleh koordinator kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sebagai upaya untuk menyelamatkan Ferdy Sambo.

Sementara itu, pengacara Brigadir J, Johnson Simanjuntak mengatakan motif di balik pembunuhan Brigadir J sudah sangat berbau busuk.

"Sudah dijelaskan juga bahwa tidak ada motif itu (pelecehan seksual), cuma waktu itu sudah sangat bau busuk dan becek motif itu," kata Johnson Panjaitan.

Kemudian, Johnson kembali menyinggung pengusiran dirinya dan pengacara Brigadir J yang lain dari lokasi rekonstruksi pada Selasa, 30 Agustus 2022 lalu.

Ia mengaku menyayangkan hal itu karena pihaknya telah berkomitmen untuk mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan semua pihak yang memperjuangkan marwah institusi Polri.

"Setelah Kapolri ngomong dimana-mana dan mendapat dukungan dari masyarakat, kami pun berkomitmen mendukung Kapolri dan semua pihak yang ingin institusi ini berdiri tegak dan marwahnya ada," tegasnya.

"Bukan orang-orang yang hanya menjalankan rekonstruksi dan mengusir kami yang memperjuangkan itu. Kami juga memperjuangkan itu.

Jadi itu bukan lembaga nenek moyangnya. Jadi jangan suka-suka, ngomong sembarangan, manis-manis tapi menipu," ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Johnson Panjaitan juga menyinggung Komnas HAM yang terkesan mendukung motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Ia mengaku heran dengan sikap Komnas HAM yang menurutnya sejak awal sudah membahas motif di balik pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Lesti Kejora Kena Mental, Benarkah Harus Didampingi Psikolog? Pengacara Bongkar Hal Mengejutkan

"Komnas (HAM) yang gak punya laboratorium forensik, cuma mungkin dapat data dari baca-baca saja, bahkan dia juga tahu di mana TKP sudah hancur-hancuran, alat bukti hilang," tuturnya.

"Saya ngomong gini karena ini sudah terbukti karena salah satunya obstruction of justice. Extra judicial killing itu berlanjut dengan obstruction of justice, bukan pelecehan seksual. Ingat itu," kata Johnson Panjaitan menambahkan, dikutip dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 16 September 2022.

Johnson Panjaitan menegaskan, legitimasi, nyawa, dan kewibawaan Komnas HAM sedang dipertaruhkan dalam kasus ini.

Menurutnya, hal-hal itu dibangun dari darah dan air mata orang-orang yang saat ini tak kunjung ditemukan.

Pengacara Brigadir J itu juga merasa heran dengan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang terus berubah-ubah tempat kejadian perkaranya.

Terlebih, laporan pelecehan seksual itu sudah dihentikan penyidikannya oleh tim penyidik.

"Yang pro justitia sudah di-SP3, gak ada jalannya pro justitia, tahu-tahu yang gak pro justitia ngomong soal pelecehan. Canggih kan permainan ini?" ucapnya.

"Yang lebih canggih lagi orang yang sudah jadi tersangka, jadi kayak bintang film.

Istri orang kaya, dari keluarga terhormat dan sejahtera, calon Kapolri di masa depan, pelukan, ciuman sambil rekonstruksi. Betapa pedihnya saya," sambungnya.

Johnson menuturkan, ketika melihat itu, ia hanya membayangkan tangis ibu Brigadir J sehingga tidak bisa menyampaikan hal yang penting dari rekonstruksi tersebut ke media.

Karenanya, menurutnya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan jaringan mereka berhasil menekannya.

Baca Juga: Semarak Pasar Krempyeng Desa Saradan, Dukung Potensi UMKM dan Seni Tradisi Lokal Jawa

"Menurut saya Sambo dan istrinya dan jaringannya itu berhasil menekan saya karena saya gak bisa jawab dengan jernih sebagaimana yang selalu teman-teman komunikasikan dengan saya," tuturnya.

"Kalau ditanya substansi, pasti saya jawab substansi. Tapi akibat rekonstruksi yang kayak begitu, saya gak bisa melayaninya," lanjutnya.

Johnson Panjaitan pun meyakini Tuhan akan menjawab doa para ibu yang didiskriminasi dan ditahan, kebalikan dari Putri Candrawathi yang tak kunjung ditahan lantaran kondisi kesehatan yang kurang stabil dan masih memiliki anak kecil.

"PC itu menunjukkan bagaimana kelasnya dia, kemudian memunculkan lagi isu pelecehan seksual hanya dari sebuah pengakuan atau cerita-cerita entah dimana itu. Entah berdasarkan BAP atau bagaimana," tuturnya.

Johnson Panjaitan mengingatkan, Ferdy Sambo cs bisa membuat peradilan sesat sehingga akhirnya kebenaran sulit didapatkan.

Terlebih, kebohongan dalam pemeriksaan polisi juga didukung oleh Undang-Undang.

Kemudian, kuasa hukum Brigadir J itu mencurigai bahwa Putri Candrawathi ikut mengatur Satgasus Merah Putih yang sempat dipimpin oleh suaminya.

"Di dalam praktik, secara resmi memang Kadiv Propamnya Sambo, tapi yang mengontrol semua apa segala macam, uang rumah tangga, termasuk ajudan dan lain sebagainya kan Putri," ujarnya.

"Pertanyaan saya, apakah Putri juga mengatur semua Satgasus, kebutuhan-kebutuhan Satgasus?" imbuhnya.

Namun, pengacara Brigadir J itu mengatakan keterlibatan Putri Candrawathi sulit dibuktikan karena DPR tidak menggunakan hak konstitusionalnya untuk memeriksa hal ini.***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x