PORTAL NGANJUK – Belum lama ini pihak pengacara Bharada E, Ronny Talapessy meminta supaya sidang saksi untuk diadakan secara terpisah.
Hari ini Bharada E sedang menjalani persidangan berkaitan dengaan pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di kawasan Duren tiga.
Pihak Bharada E minta pisah dengan sidang saksi karena sang pengacara membongkar hal mencurigakan, publik ikut terkejut.
Bharada E disebut menjadi pelaku penembakan kepada Brigadir J dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Bharada E telah menjalani sejumlah persidangan dan masih akan dilakukan sidang lainnya lagi.
Dalam sidang Bharada E, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendatangkan 12 orang yang menjadi saksi persidangan tersebut.
Dari ke-12 saksi tersebut, salah satunya adalah asisten rumah tangga (ART) yang bekerja di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo hingga ajudan dan supir Ferdy Sambo.
Kecurigaan semakin mencuat hingga terbongkar petunjuk baru yang membuat publik sangat terkejut.