PORTAL NGANJUK – Ferdy Sambo dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bertemu pertama kali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 November 2022.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi meminta maaf kepada keluarga Brigadir J atas perbuatan mereka yang telah menghilangkan nyawa.
Tangis orang tua Brigadir J pecah usai mendengar ucapan dari Ferdy Sambo, pernyataan tak terduga mencuat.
Baca Juga: One Piece: Akhirnya Luffy Temukan Cinta Sejatinya, Apakah Sang Ratu Bajak Laut?
Meski begitu, Ferdy Sambo tetap ngotot bahwa motif menembakkan Brigadir J karena ada tindakan pelecehan seksual.
"Di awal lewat persidangan ini, saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya," ujar Ferdy Sambo.
Ia menambahkan hal itu nanti akan dibuktikan di persidangan. Ia kemudian mengaku siap bertanggung jawab secara hukum mengenai perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang.
"Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum," kata Ferdy Sambo.
"Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan. Demikian Yang Mulia," ujar dia.