PORTAL NGANJUK – Proses persidangan atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo sampai sekarang masih terus dilanjutkan.
Dua orang ART Ferdy Sambo dicurigai selalu membela sang majikan saat menjadi saksi di persidangan, yakni Susi dan Kodir.
Aktivis bernama Irma Hutabarat akhirnya membongkar fakta baru tak terduga soal sosok bayaran di kasus Brigadir J, publik dibuat tercengang.
Kodir dan Susi yang merupakan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ronny Talapessy selaku pengacara Richard Eliezer atau Bharada E menilai bahwa kedua ART tersebut cenderung membela Ferdy Sambo di persidangan.
Aktivis yang juga gencar menyuarakan keadilan bagi Brigadir J, Irma Hutabarat menilai Susi dan Kodir bukan cenderung membela Ferdy Sambo, tapi pasti membela majikannya.
Hal ini karena mereka masih bekerja dan menerima gaji dari mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
“Jadi bukan hanya relasi kuasa tetapi jelas itu adalah orang bayaran, baik dibayar secara gaji maupun waktu BAP (Berita Acara Pemeriksaan) didikte.