Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ini Dia yang Dapat Dilakukan Oleh Pelamar

- 17 November 2022, 17:09 WIB
Ilustrasi. Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ini Dia yang Dapat Dilakukan Oleh Pelamar
Ilustrasi. Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ini Dia yang Dapat Dilakukan Oleh Pelamar /PIXABAY/@StartupStockPhotos

P3 adalah prioritas ketiga yang juga tidak masuk kedalam P1, dan diisi oleh honorer negeri tiga tahun atau lebih.

Terakhir pelamar umum yang diisi oleh lulusan PPG dan Guru terdata Dapodik yang seleksinya menggunakan CAT-UNBK.

Dikutip PORTAL NGANJUK dari laman resmi gurupppk.kemdikbud.go.id, tanggal 16 hingga 17 November merupakan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk pelamar P1, P2, P3 dan Pelamar Umum.

Pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, akan diberikan kesempatan untuk melakukan masa sanggah.

Jadwal masa sanggah berdasarkan yang telah dirilis yaitu dilakukan pada tanggal 18 sampai 20 November 2022.

Pelamar akan mendapatkan jawab sanggah yang jadwalnya pada tanggal 21 hingga 24 November 2022.

Masa sanggah merupakan langkah bagi pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi.

Lebih lanjut, setelah jawab sanggah, ada pengumuman pasca sanggah, sesuai jadwalnya yaitu pada tanggal 26 November 2022.

Maka, pelamar P1, P2, P3 dan Pelamar Umum yang tidak lolos seleksi administrasi diharapkan dapat memanfaatkan waktu dengan baik saat masa sanggah.

Sementara itu, untuk P2 dan P3, selanjutnya harus mempersiapkan diri untuk melakukan seleksi kesesuaian.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah