Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ini Dia yang Dapat Dilakukan Oleh Pelamar

- 17 November 2022, 17:09 WIB
Ilustrasi. Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ini Dia yang Dapat Dilakukan Oleh Pelamar
Ilustrasi. Jika Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Ini Dia yang Dapat Dilakukan Oleh Pelamar /PIXABAY/@StartupStockPhotos

PORTAL NGANJUK - Bagi para pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi PPPK Guru 2022, dibawah ini merupakan langkah yang dapat diambil, simak penjelasannya hingga akhir.

Pendaftaran PPPK Guru 2022 dapat diakses pelamar, baik P1, P2, P3 dan Pelamar Umum melalui laman resmi SSCASN.

Rekrutmen PPPK Guru 2022, dimulai dengan pendaftaran yang telah dibuka sejak bulan Oktober.

Rekrutmen PPPK Guru 2022, untuk semua akan melalui tahap demi tahap proses hingga pelamar dinyatakan lulus sebagai pegawai ASN PPPK.

Baca Juga: Adzam Menangis Saat Ketemu dan Digendong Sule, Pacar Nathalie Holscher Beri Ucapan Mengejutkan

Estimasi waktu pendaftaran PPPK Guru 2022 sekitar 15 hari, nantinya Pemerintah pusat mengumumkan jadwal lainnya pasca pendaftaran.

Adapun arti dari P1, yakni pelamar prioritas pertama yang diperuntukkan bagi Guru yang lulus Passsing Grade, secara berurutan Thk 2, honorer negeri, PPG, dan honorer swasta.

P2 merupakan pelamar prioritas kedua yang tidak masuk dalam prioritas pertama yaitu THK 2.

Baca Juga: Serba-Serbi Piala Dunia 2022 , Berapa Harga dan Banyak Tiket yang Terjual di Qatar?

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x