PORTAL NGANJUK – Persidangan kasus kematian Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih terus dilanjutkan.
Pakar Psikologi Forensik bernama Reza Indragiri mengungkan bahwa soal Brigadir J merupakan korban kekerasan seksual, bukan Putri Candrawathi.
Muncul sejumlah petunjuk baru soal kondisi miris Brigadir J yang akhirnya terkuak dalam persidangan, masyarakat menjadi kasihan.
Seperti diketahui, hari ini, Senin, 21 November 2022, persidangan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Sempat ditunda selama sepekan, Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan agenda sidang kali ini ialah pemeriksaan saksi untuk tiga terdakwa.
Diantaranya adalah terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sebelumnya, keterangan saksi, seperti asisten rumah tangga (ART) Sambo, Susi, ajudan Sambo, Daden, dan pekerja Sambo lainnya, Damson, cenderung banyak memberatkan Yoshua.
Pasalnya, Yoshua disebut punya kepribadian ganda, temperamental, pemarah, tukang dugem, dan memiliki kecenderungan hiperseks alias kecanduan secara seksual.