Jadwal Pemilu 2024 Akan Dimundurkan? Berikut Tanggapan Tegas Dari Mahfud MD

- 3 Desember 2022, 12:15 WIB
 Mahfud Md saat memberikan keterangan pers.
Mahfud Md saat memberikan keterangan pers. /Foto: PMJ News/

PORTAL NGANJUK – Semakin dekat dengan pelaksanaan Pemilu 2024, kabar yang beragam juga bermunculan. Termasuk isu jadwal Pemilu yang akan mundur.

Namun, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan atau yang biasa disebut Menkopolhukam memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 tetap digelar sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Daftar 6 Perusahaan BUMN Terbesar 2022! Akankah Perusahaan Impianmu Masuk Dalam Daftar Ini, Simak DIsini

Dalam sebuah acara CEO Forum oleh Kompas100 yang tayang di akun YouTube Sekretariat Presiden, tepatnya pada hari Jumat, 2 Desember 2022.

Mahfud MD menyampaikan bahwa proses Pemilu tidak bisa mundur bahkan tahapan-tahapan dalam Pemilu sudah di mulai.

Mahfud juga menambahkan secara yuridis Pemilu sudah tak bisa mundur lagi, Bulan dan tanggal juga sudah ditentukan.

Baca Juga: 5 Aplikasi Smartphone Super Berguna Yang Jarang Diketahui, Simak Penjelasannya!

Menteri Menkopolhukam tersebut juga menuturkan bahwa mereka sudah berkomunikasi di internal pemerintah bersama Bu Sri Mulyani, KPU dan yang lainnya.

Agar Pemilu itu berjalan sesuai tahapan dan anggaran yang disediakan.

Dalam acara tersebut Mahfud juga menuturkan bahwa pemerintah ingin acara Pemilu 2024 ini berjalan dengan lancar.

Menurut Mahfud dalam acara tersebut bahwa waktu untuk persiapan pemilu yang masih tersisa harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kapasitas teknis persiapan pemilu 2024.

Baca Juga: Hilang di Play Store! LINK Download Sigma Battle Royale Mod Apk Akses Awal Banyak Diburu, Unduh Resmi di Sini

Termasuk memperbaiki kekurangan dan masalah serta mengatasi kendala yang ada.

Pemerintah juga menyiapkan perangkat hukum yang kini masih jadi PR karena mengingat adanya empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua dan Ibu Kota Negara yang biasa disebut IKN.

Mahfus MD juga menuturkan semua pihak sepakat untuk menggunakan Undang-Undang Nomor  Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sehingga tak akan diundurkan, tak akan dimajukan, dan tak akan ubah presidential treshold sehingga waktu itu tidak akan kita rubah,” Tegas Mahfud MD.

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x