Segera Daftar! Kartu Prakerja 2023 Telah Dibuka, Dapatkan Rp4,2 Juta Dengan Syarat dan Cara Ini

- 8 Januari 2023, 07:00 WIB
Segera Daftar! Kartu Prakerja 2023 Telah Dibuka, Dapatkan Rp4,2 Juta Dengan Syarat dan Cara Ini
Segera Daftar! Kartu Prakerja 2023 Telah Dibuka, Dapatkan Rp4,2 Juta Dengan Syarat dan Cara Ini //Instagram.com/@prakerja.go.id/

PORTAL NGANJUK – Segera daftar! Berikut informasi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja 2023 yang kini telah dibuka kembali.

Namun anda harus mempersiapan persyaratan untuk melakukan pendaftaran Kartu Prakerja 2023.

Anda juga harus mengetahui cara untuk daftar Kartu Prakerja 2023 agar mendapatkan Rp4,2 juta.

Baca Juga: 9 Manfaat Rambutan untuk Kesehatan Tubuh, Pecinta Rambutan Wajib Tahu

Berikut adalah syarat untuk mendaftar Kartu Prakera 2023.

  • WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
  • Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

Setelah pendaftaran anda akan mendapatkan dana dengan sebesar Rp4,2 juta terdiri dari dana pelatihan Rp3,5 juta, insentif tunai Rp600.000, dan insentif survei Rp100.000.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tempat Wisata di Malang Paling Hits 2023 Cocok Untuk Liburan, Banyak Spot Foto Estetik!

Berikut adalah cara untuk login melalui website www.prakerja.go.id :

  • buka website prakera.co.id melalui browser HP atau laptop.
  • Scrool ke bawah bagian halaman tampilan awal prakerja.go.id.
  • Stop di bagian Mitra Kartu Prakerja.
  • Pilih dan klik salah satu dari Mitra Job Platform, ada karir.com, jobs.id, topkarir dan jobstreet.
  • Setalah itu klik salah satu pelatihan ang ingin anda ikuti, maka akan terbuka halaman pencarian lowongan kerja.
  • Anda dapat mendaftar di salah satu lowongan kerja dengan gaji per bulan Rp 3 juta atau gaji jumlah lainnya.
  • Daftar segera, jika anda erhasil lolos menjadi pegawai maka bisa dapat gaji Rp 3 juta atau jumlah lain.

Jika terdaftar sebagai pekerja maka anda bisa juga terdaftar sebagai peserta kartu prakerja.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x