Dugaaan Transakasi Mencurigakan Rp349 T Jadi Polemik, Anggota DPR: Perseteruan Mahfud MD dan Sri Mulyani

- 11 April 2023, 14:20 WIB
Dugaaan Transakasi Mencurigakan Rp349 T Jadi Polemik, Anggota DPR: Perseteruan Mahfud MD dan Sri Mulyani
Dugaaan Transakasi Mencurigakan Rp349 T Jadi Polemik, Anggota DPR: Perseteruan Mahfud MD dan Sri Mulyani /Sumber Istimewa

PORTAL NGANJUK – Belakangan ini dugaan transaksi mencurigakan Rp349T di Kemenkeu menjadi polemik di tengah masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman menyebutkan, skandal dugaan pencucian uang Rp349 triliun di Kementerian Keuangan bukan perseteruan antara Komisi III DPR RI dan Mahfud MD.

Tetapi perseteruan antara Menko Polhukam Mahfud MD vs Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Desakan Bubarkan DPR dan Parpol Semakin Mencuat, Mahfud MD Akhirnya Buka Suara

Menurutnya, Komisi III selalu berusaha memperjelas berbagai dugaan kasus di Indonesia dan tidak pernah menghalangi penegakan hukum.

Dia juga mengatakan, Komisi III tidak punya masalah dengan siapa pun yang ingin membongkar skandal uang ilegal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Hallo para pendukung perubahan. Apa kabar. Skandal uang ilegal sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD vs Komisi III DPR RI,

Tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani. Komisi III hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah-mentah tudingan Mahfud MD itu,

Siapa yang benar? Siapa yang benar-benar pro rakyat?” kata Benny K Harman seperti dikutip dari laman Parlementaria pada Senin, 10 April 2023.

Benny K. Harman mengatakan, skandal dana gelap senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan adalah skandal terbesar di Indonesia pada abad ini.

Dia juga menantang Mahfud untuk membongkar skandal tersebut hingga tuntas dan mendukung Menkeu Sri Mulyani untuk mengungkapkan skandal tersebut tanpa ada penutupan.

Komisi III DPR RI akan kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Selasa 11 April 2023.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, telah mengonfirmasi agenda tersebut akan dilaksanakan pada hari ini.

Baca Juga: Panas! Arteria Dahlan Permasalahkan Mahfud MD Soal Ungkapan DPR 'Markus' Hingga Ungkapkan Hal Diluar Dugaan

RDP ini akan melanjutkan rapat sebelumnya yang digelar pada akhir Maret guna membahas transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan transaksi mencurigakan senilai ratusan triliun rupiah di Kementerian Keuangan.

Menurutnya, temuan tersebut terungkap berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).***

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah