Sesuai Komentarnya, Oknum BRIN AP Hasanuddin Dilaporkan atas Ujaran Kebencian Terhadap Muhammadiyah

- 28 April 2023, 10:00 WIB
Sesuai Komentarnya, Oknum BRIN AP Hasanuddin Dilaporkan atas Ujaran Kebencian Terhadap Muhammadiyah
Sesuai Komentarnya, Oknum BRIN AP Hasanuddin Dilaporkan atas Ujaran Kebencian Terhadap Muhammadiyah /pmjnews/

“Paling cepat Sidang Hukuman Disiplin APH dilakukan pada Selasa, 9 Maei 2023,” ujar Ratih Retno Wulandari.

Terdapat kabar sebelumnya, mengenai laporan yang diterima Bareskrim Polri terkait pernyataan dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pihak Andi Pangerang Hasanuddin, telah melakukan ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah lewat cuitannya di media sosial.

Laporan diberikan oleh Ketua dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah yang telah mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pada Selasa 25 April 2023.

“Hari Selasa tanggal 25 April 2023 telah datang ke SPKT Bareskrim Polri seorang pelapor atas nama Nasrullah selaku ketua bidang hukum dan advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah untuk membuat laporan polisi,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Kemudian, pihak yang bersangkutan melaporkan APH ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian terhadap individu maupun kelompok.

“Terkait dugaan tindak pidana menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu yang diduga dilakukan oleh akun Facebook AP Hasanuddin,” ujarnya.

Laporan tersebut diketahui sudah teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/Baskrim Polri tertanggal pada 25 April 2023.

Pengusutan Bareskrim: Panggil Saksi Kasus

Bareskrim Polri mulai melakukan upaya mereka dalam pengusutan kasus yang diterima kepolisian, terkait dengan pernyataan dari peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin.

Pada Kamis, 27 April 2023 Bareskrim Polri telah melakukan pemanggilan terhadap saksi pelapor, yang diketahui dari Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah