PORTAL NGANJUK – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dikabarkan telah menemukan transaksi janggal dari tersangka penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa (60).
Keterangan yang diberikan dari Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, mengatakan jika di rekening pelaku penembakan Mustopa telah ditemukan mutasi uang keluar masuk hingga mencapai Rp 800 juta sejak 2021.
"Ada ratusan juta nilai transaksi yang ada di rekening pelaku penembakan. Mutasi transaksi beliau mencapai Rp 800 juta sejak Tahun 2021," ungkap Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah pada Kamis 4 Mei 2023.
Kronologi insiden Penembakan di Kantor MUI
Keterangan yang dipublikasikan oleh Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Ni'am Sholeh, memaparkan jika pelaku sempat mendatangi petugas resepsionis sebelum melancarkan aksinya.
"Insiden terjadi sangat cepat. Pelaku sempat mendaftar pada resepsionis, dan saat berdiskusi itulah insiden terjadi, yang bersangkutan menembakkan senjatanya tiga kali, dan sudah diidentifikasi polisi, kalau senjatanya airsoft gun," penjelasan dari Asrorun Ni'am Sholeh.
Asrorun Ni'am Sholeh juga memaparkan, untuk insiden penembakan tersebut tengah terjadi di lantai satu. Dan disaat yang sama, yaitu di lantai empat sedang berlangsung rapat pimpinan MUI.
AKBP Pratomo melaporkan berdasarkan pengakuan istri pelaku, tidak tergabung ke dalam organisasi teroris. Istri pelaku tersebut juga menyatakan bahwa suaminya hanya seorang petani.