Mundur Sebagai Guru SMP, Husein Ditawari Mengajar SMA Ridwan Kamil, Bupati: Tentu Saya Akan Tindak Tegas

- 11 Mei 2023, 17:40 WIB
Mundur Sebagai Guru SMP ASN, Husein Ditawari Mengajar SMA Ridwan Kamil. Bupati: Tentu Saya Akan Tindak Tegas
Mundur Sebagai Guru SMP ASN, Husein Ditawari Mengajar SMA Ridwan Kamil. Bupati: Tentu Saya Akan Tindak Tegas /Rian S Putra/

Secara resmi, pihak guru ASN Husein Ali Rafsanjani diminta untuk hadir dalam sebuah pertemuan yang terjadwal pada, Kamis 11 Mei 2023 dan memberikan klarifikasi mengenai persoalan dari awal hingga akhir dengan detail supaya dapat diketahui secara jelas dari pihak yang bersangkutan.

"Hari Kamis 11 Mei 2023 ketemu di Pangandaran untuk membahas persoalannya di mana, saya juga butuh penjelasan dari Kang Husein," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Jika hasilnya terlihat adanya indikasi pungli, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku, karena tindakan pungli masuk dalam tindakan suap sekaligus dilarang dalam lingkungan pemerintah, dan setiap kegiatan tentunya sudah disiapkan alokasi anggarannya.

Selain itu, mengenai tindakan salah satu pegawai ASN yang memberikan surat pengunduran dirinya, pihaknya belum mendapatkannya, bisa dipastikan jika berkasnya juga belum ada di meja terkait persetujuan kepala daerah, maka bisa dikatakan jika guru ASN Husein Ali Rafsanjani statusnya masih ASN guru.

"Sampai hari ini tidak ada di meja saya tentang surat pengunduran dirinya, karena pengunduran diri itu harus ada persetujuan dan jelas alasannya," kata Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Bupati Pangandaran tersebut mengatakan jika Kabupaten Pangandaran merupakan daerah otonomi baru dan tentu pihaknya sangat menyayangkan adanya guru yang mengundurkan diri di tengah kebutuhan guru pada masa sekarang.

Adanya kasus pungli serta adanya dugaan tindakan intimidasi  tersebut yang menyebabkan guru tersebut memilih mengundurkan diri, Bupati menyayangkan, sebab untuk menjadi ASN tidaklah mudah, sekaligus juga upaya pemerintah yang telah menyiapkan anggaran, bisa dibilang tidak sedikit untuk melakukan perekrutan CPNS formasi guru.

"Dinamika ini luar biasa, ini menyangkut prinsip," tegas dari Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata.

Sebelumnya Husein Ali Rafsanjani (27), seorang ASN guru muda di Kabupaten Pangandaran, memilih mengundurkan diri sebagai ASN pemkab setempat disebabkan oleh tindakannya yang tidak mau mencabut laporan dugaan praktik pungli yang dialaminya di Pemkab Pangandaran.

Sempat curhat di media sosial, Husein menceritakan mengenai peristiwa yang ia alami, bermula pada tahun 2020 saat dia yang baru menerima surat tugas sebagai ASN di Pemkab Pangandaran, harus mengikuti latihan dasar di Kota Bandung.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x