Dito Ariotedjo Menpora RI Penuhi Panggilan Kejagung Soal Kasus BTS Yang Libatkan Johnny G Plate

- 2 Juli 2023, 18:06 WIB
Dito Ariotedjo diduga ikut terlibat kasus korupsi BTS dan Bakti Kominfo
Dito Ariotedjo diduga ikut terlibat kasus korupsi BTS dan Bakti Kominfo /Instagram @ditoariotedjo

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) Jhonny G Plate.

Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha Tambah, Libur Idul Adha 2023 Resmi Jadi 3 Hari!

Kemudian Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Para tersangka dijerat dengan mengguanakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah