PORTAL NGANJUK – Cuti bersama Idul Adha 2023 telah resmi ditetapkan oleh pemerintah bertambah menjadi 3 hari, yakni dari tanggal 28-30 Juni 2023.
Keputusan penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 ini, tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor 624 tahun 2023, Nomor 2 tahun 2023, Nomor 2 tahun 2023.
Dalam SKB 3 Menteri tersebut, memuat perubahan kedua atas keputusan bersama SKB 3 Menteri sebelumnya tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Baca Juga: Kapan Idul Adha 2023? Ini Hasil Sidang Isbat Penetapan awal Zulhijah 1444 H dan Idul Adha 2023
Dalam perubahannya, telah resmi ditetapkan bahwa cuti bersama Idul Adha 2023 jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2022 dan Jumat, 30 Juni 2023.
Penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 tersebut diputuskan melalui pertimbangan, diantaranya untuk meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata, serta kebersamaan antar anak dan orang tua pada libur sekolah.
Sebelumnya, dalam sidang isbat penetapan awal Dzulhijjah 1444 H dan Idul Adha 2023, Kementerian Agama RI telah menetapkan hari raya Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023. ***