Masuk Bulan Agustus, Sudahkah Kalian Memasang Umbul-umbul dan Bendera Merah Putih

- 1 Agustus 2023, 12:00 WIB
Jaja penjual Bendera dan umbul-umbul di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya
Jaja penjual Bendera dan umbul-umbul di Jalan Arteri Supadio Kubu Raya /Foto: Wan Usman/

PORTAL NGANJUK – Hari ini merupakan hari pertama di bulan Agustus yang merupakan bulan dimana Republik Indonesia berulang tahun yang ke 78.

Pada peringtan HUT RI masyarakat dianjurkan memasang Bendera Merah Putih, umbul-umbul dan berbagai hiasan untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Menanggapi hal tersebut, Kementerian Sekretariat Negara RI memberikan surat edaran tentang penyampaian tema dan jadwal terkait perayaan HUT RI tersebut.

 Baca Juga: Kecelakaan Antara KA 423 (Rapih Dhoho) dengan Mobil yang Hendak Menyebrang, Bagaimana Kondisi Korban?

Di ulang tahunnya yang ke 78, Republik Indonesia mengusung tema yakni “Terus Melaju untuk Indonesia Maju”.

Kementerian Sekretariat Negara RI mengajak agar segenap warga masyarakat Indonesia dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang disampaikan.

Ajakan Kementerian Sekretariat Negara RI yang dituangkan dalam Surat Edaran

 Baca Juga: Ikuti Jejak Suaminya Ruben Onsu, Sarwendah Kini Tambah Lapak di Shopee Live

1.Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, di lingkungan Bapak/Ibu, secara serentak sejak tanggal 20 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Aditya Yalasena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x