Pemerintah Lakukan Evaluasi Pemberian Bebas Visa Kunjungan bagi 159 Negara Bersama Presiden Jokowi

- 1 Agustus 2023, 20:11 WIB
Ilustrasi visa
Ilustrasi visa /Pixabay/mohamed_hassan/

PORTAL NGANJUK - Pemerintah telah memutuskan akan melakukan evaluasi selama satu bulan ke depan terhadap kebijakan bebas visa kunjungan untuk 159 negara.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa, 1 Agustus 2023, di Istana Merdeka, Jakarta.

“Rapat internal tadi memutuskan dalam satu bulan ke depan akan melakukan evaluasi negara-negara mana yang akan dimasukkan pada bebas visa kunjungan,” ujar Sandiaga dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta dilansir Portal Nganjuk dari Presiden.go.id (01/07/2023).

Baca Juga: Masuk Bulan Agustus, Sudahkah Kalian Memasang Umbul-umbul dan Bendera Merah Putih

Sandiaga Uno menyebut bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi untuk mewujudkan pariwisata Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan.

Visa tinggal l di Indonesia diberikan selama enam bulan/180 hari, satu tahun, atau dua tahun. Izin tinggal yang berasal dari visa ini dapat diperpanjang.

Visa sendiri S terdiri dari 4 jenis yaitu visa diplomatik, visa dinas, visa kunjungan, dan visa tinggal terbatas.

Untuk visa kunjungan dibedakan lagi menjadi beberapa macam yaitu visa sekali perjalanan, visa beberapa kali perjalanan, dan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x