Kemenkopolhukam Ingin Netralitas ASN Menjadi Perhatian dalam Pemilu 2024, Begini Alasannya

- 21 November 2023, 14:24 WIB
Kemenkopolhukam Ingin Netralitas ASN Menjajdi Perhatian dalam Pemilu 2024, Begini Alasannya
Kemenkopolhukam Ingin Netralitas ASN Menjajdi Perhatian dalam Pemilu 2024, Begini Alasannya /RRI

PortalNganjuk.Com - Heri Wiranto, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu Serentak 2024.

Menurutnya, data dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) per September 2023 mencatat 122 ASN dilaporkan terkait pelanggaran netralitas.

Dari jumlah tersebut, 65 ASN telah terbukti melanggar dan dikenai sanksi, sedangkan 48 ASN telah ditindaklanjuti oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dihadapi.

Heri menyampaikan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam rentang waktu Agustus hingga Oktober 2023 telah menangani sekitar 11 kasus pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.

Ini menunjukkan potensi peningkatan pelanggaran netralitas yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, Heri menekankan perlunya tindakan pengawasan yang lebih ketat dari Bawaslu.

Untuk mencapai kesuksesan tahapan Pemilu 2024, Heri mengusulkan adanya sinergi dan koordinasi yang kuat antar kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian terkait.

Sinergi ini dianggap krusial agar isu-isu terkini dapat termonitor dengan baik dan diantisipasi dengan efektif.

Tujuannya adalah menjaga situasi dan kondisi tetap aman, damai, serta mencegah terjadinya perpecahan atau polarisasi di masyarakat selama masa kampanye.

Pelanggaran netralitas ASN dalam pemilu mencakup berbagai kegiatan, seperti kampanye atau sosialisasi melalui media sosial, pembuatan dan penyebaran unggahan, memberikan komentar, serta bergabung dalam grup atau akun pendukung peserta pemilu.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x