KPU Akan Kembali Menyediakan Podium dan Satu Mikrofon di Debat Ketiga Pilpres 2024

- 28 Desember 2023, 16:25 WIB
KPU Akan Kembali Menyediakan Podium dan Satu Mikrofon di Debat Ketiga Pilpres 2024
KPU Akan Kembali Menyediakan Podium dan Satu Mikrofon di Debat Ketiga Pilpres 2024 /

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan masa kampanye Pemilu 2024 mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 ditetapkan pada tanggal 14 Februari 2024.

Masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari. Masa kampanye tersebut digunakan oleh para pasangan calon untuk memperkenalkan diri dan menyampaikan visi-misi serta program kerja mereka kepada masyarakat.

Pemungutan suara Pemilu 2024 akan dilaksanakan serentak untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan presiden dan wakil presiden.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah