Komisioner KPU Sebut Tak Ada Perubahan pada Format Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Keempat

- 15 Januari 2024, 21:49 WIB
Komisioner KPU Sebut Tak Ada Perubahan pada Format Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Keempat
Komisioner KPU Sebut Tak Ada Perubahan pada Format Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Keempat /Tangkap Layar YouTube KPU

Portalnganjuk.com Menjelang Debat Keempat, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz menegaskan bahwa format debat keempat untuk Pilpres 2024 tidak merencanakan perubahan, atau tetap sama seperti penyelenggaraan debat pertama hingga debat ketiga.

"Skema atau format yang dilangsungkan KPU sejak debat pertama, kedua, dan ketiga itulah skemanya, tidak mengalami perubahan," kata Mellaz dalam keterangan, Minggu.

Sebelumnya, banyak pihak yang mempertanyakan apakah format yang diterapkan KPU pada debat keempat Pilpres 2024 tetap sama atau berbeda dengan format debat sebelumnya.

Karena muncul pernyataan Presiden Joko Widodo secara terbuka meminta KPU RI untuk mengubah format debat Pilpres 2024 karena terjadi saling serang secara personal antar-capres pada pelaksanaan debat ketiga.

"Jadi (debat) akan dilangsungkan sesuai tenggat waktunya berarti 21 Januari 2024, temanya sudah ditetapkan sebagaimana yang diumumkan oleh KPU. Tempat (debat) nanti bergantung kesediaan dari tempatnya. Kalau lokasi, desain, tata letak segala macam relatif tidak mengalami perubahan," ungkap Mellaz.

Format Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024

Debat capres-cawapres Pilpres 2024 akan digelar sebanyak enam kali, dengan pembagian sebagai berikut:

  1. Debat pertama (12 Desember 2023): Hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi
  2. Debat kedua (22 Desember 2023): Pertahanan, keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional
  3. Debat ketiga (7 Januari 2024): Ekonomi, kesejahteraan sosial, dan pembangunan
  4. Debat keempat (21 Januari 2024): Pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agararia, masyarakat adat, dan desa
  5. Debat kelima (4 Februari 2024): Politik, ideologi, dan pemerintahan
  6. Debat keenam (10 Februari 2024): Kebudayaan, pendidikan, teknologi informasi, kesehatan, ketenagakerjaan, sumber daya manusia, dan inklusi

Debat akan digelar selama 120 menit, dengan pembagian sebagai berikut:

  1. Pembukaan (10 menit): Pembacaan Pancasila dan pembukaan UUD 1945
  2. Penyampaian visi dan misi (30 menit): Masing-masing pasangan calon menyampaikan visi dan misinya selama 15 menit
  3. Pertanyaan dari moderator (30 menit): Moderator akan mengajukan pertanyaan kepada masing-masing pasangan calon selama 15 menit
  4. Pertanyaan dari panelis (30 menit): Panelis akan mengajukan pertanyaan kepada masing-masing pasangan calon selama 15 menit
  5. Penutup (10 menit): Kesimpulan dari moderator

Debat akan dipandu oleh dua orang moderator yang berasal dari KPU dan satu orang moderator dari media massa. Selain itu, terdapat tiga orang panelis yang berasal dari akademisi, praktisi, atau tokoh masyarakat.

Debat capres-cawapres Pilpres 2024 akan disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi nasional dan media daring.***

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x