KPU: Ada 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Oleh Orang TIdak Berwenang

- 9 Februari 2024, 17:52 WIB
KPU: Ada 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Oleh Orang TIdak Berwenang
KPU: Ada 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Oleh Orang TIdak Berwenang /Antara/Erlangga Bregas Prakoso/

PortalNganjuk.Com - Idham Holik, seorang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), telah mengungkapkan bahwa hampir dua ribu surat suara untuk Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, telah dicoblos oleh individu yang tidak memiliki kewenangan.

Informasi ini diterima oleh Idham dari Panitia Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

"Ada 1.972 surat suara yang dilaporkan dicoblos oleh orang yang tidak berwenang," ungkap Idham pada hari Jumat 9 Februari 2024.

Idham menyatakan bahwa saat ini Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Kuala Lumpur sedang menyelidiki informasi tersebut, dan PPLN Kuala Lumpur akan memberikan detail lebih lanjut.

KPU akan menunggu hasil investigasi dari Panwaslu LN Kuala Lumpur sebelum mengambil langkah selanjutnya.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyatakan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan kepolisian untuk menyelidiki informasi tersebut karena diduga terdapat potensi tindak pidana pemilu.

Sebelumnya, Bawaslu juga sedang menyelidiki dugaan kecurangan terkait surat suara yang telah dicoblos di salah satu TPSLN di Malaysia.

Penyelidikan tersebut dilakukan oleh Panwaslu Malaysia di bawah pengawasan Bawaslu RI.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran juga telah menemukan dugaan kecurangan setelah mendapatkan foto dan video tentang aktivitas pencoblosan surat suara secara ilegal di Malaysia.

Halaman:

Editor: Muhafi Ali Fakhri

Sumber: CNN Indonesia


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x