2. Memorandum of Cooperation (MoC) dengan JICA:
Tujuan: Mengembangkan SDM agar dapat berkontribusi terhadap pembangunan sosial dan ekonomi di kedua negara.
Manfaat:
Meningkatkan kualitas pelatihan dan pendidikan bagi pekerja migran Indonesia.
Meningkatkan jumlah peserta program SSW dari Indonesia.
Memperkuat kerjasama bilateral antara Indonesia dan Jepang di bidang ketenagakerjaan.
3. Upaya Lainnya:
Melakukan sosialisasi program SSW kepada masyarakat.
Meningkatkan pelatihan dan pendidikan bagi calon peserta program SSW.
Memperkuat kerjasama dengan lembaga terkait di Jepang.
Kemnaker terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia. Upaya-upaya yang dilakukan Kemnaker diharapkan dapat meningkatkan peluang pekerja migran Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan yang layak di Jepang melalui program SSW.***