Kasus Bunuh Diri Sekeluarga di Apartemen Teluk Intan: Polisi Periksa Saksi

- 12 Maret 2024, 14:32 WIB
Apartemen Teluk IntanApartemen Teluk Intan
Apartemen Teluk IntanApartemen Teluk Intan /republika

Portalnganjuk.com Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus bunuh diri sekeluarga yang terjadi di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu 9 Maret 2024.

 

"Kami sudah ambil keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian perkara," kata Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya.

 

Korban dalam kasus ini adalah empat orang, yaitu seorang ayah (EA, 50 tahun), seorang ibu (AIL, 52 tahun), dan dua anak mereka (JWA, 13 tahun) dan (JL, 15 tahun).

 

Polisi masih mendalami motif bunuh diri sekeluarga di Apartemen Teluk Intan Topas Tower Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu 9 Maret 2024.

 

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Agus Ady Wijaya mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x