Barbados Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara, Negara Mana saja yang Mengakuinnya?

- 21 April 2024, 16:29 WIB
Barbados
Barbados /Pixabay

Portalnganjuk.com – Pada hari Jumat (19 April 2024), Barbados mengumumkan pengakuan resmi Palestina sebagai sebuah negara. Hal ini menjadikan Barbados sebagai negara ke-11 di Masyarakat Karibia (CARICOM) yang mengambil langkah tersebut.

Menteri Luar Negeri Barbados, Kerrie Symmonds, dalam pernyataannya menekankan pentingnya pengakuan ini untuk mewujudkan solusi dua negara di wilayah tersebut.

"Bagaimana kita bisa mengatakan bahwa kita menginginkan solusi dua negara jika kita tidak mengakui Palestina sebagai sebuah negara?" kata Symmonds.

Meskipun mengakui Palestina, Symmonds meyakinkan bahwa keputusan ini tidak akan berdampak pada hubungan Barbados dengan Israel.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Barbados selama ini selalu menganjurkan solusi dua negara di PBB. Namun, dia juga mengkritik kelambanan Barbados dalam mengakui Palestina sebelumnya.

"Saya pikir itu adalah kesalahan yang telah kita buat selama bertahun-tahun dan harus memperbaikinya," kata Symmonds.

Pengakuan resmi Palestina oleh Barbados ini merupakan langkah penting dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara. Hal ini diharapkan dapat mendorong negara-negara lain untuk mengikuti langkah serupa.

Negara mana saja yang mengakui Palestina sebagai sebuah Negara?

Hingga 21 April 2024, terdapat 138 negara di dunia yang secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Negara-negara tersebut berasal dari berbagai benua, termasuk:

  • Afrika: Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Burundi, Chad, Comoros, Kongo, Djibouti, Mesir, Equatorial Guinea, Eritrea, Eswatini, Ethiopia, Gabon, Gambia, Ghana, Guinea, Guinea-Bissau, Kenya, Lesotho, Liberia, Libya, Madagaskar, Malawi, Mali, Mauritania, Mauritius, Maroko, Mozambik, Namibia, Niger, Nigeria, Republik Demokratik Kongo, Republik Kongo, Rwanda, Sao Tome dan Principe, Senegal, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, Afrika Selatan, Sudan Selatan, Tanzania, Togo, Tunisia, Uganda, Zambia, Zimbabwe.
  • Asia: Afghanistan, Bahrain, Bangladesh, Bhutan, Brunei, China, India, Indonesia, Iran, Irak, Jepang, Yordania, Kazakhstan, Korea Utara, Kuwait, Laos, Lebanon, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Nepal, Oman, Pakistan, Filipina, Qatar, Rusia, Arab Saudi, Singapura, Sri Lanka, Suriah, Tajikistan, Thailand, Timor Leste, Turki, Uni Emirat Arab, Vietnam, Yaman.
  • Amerika: Antigua dan Barbuda, Argentina, Bahama, Barbados, Belize, Bolivia, Brasil, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Kuba, Dominika, Ekuador, El Salvador, Grenada, Guatemala, Guyana, Haiti, Honduras, Jamaika, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Saint Kitts dan Nevis, Saint Lucia, Saint Vincent dan Grenadines, Suriname, Trinidad dan Tobago, Uruguay, Venezuela.
  • Eropa: Albania, Andorra, Austria, Belgia, Bosnia dan Herzegovina, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Kosovo, Latvia, Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Moldova, Montenegro, Belanda, Makedonia Utara, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Serbia, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Ukraina, Vatikan.
  • Oseania: Australia, Fiji, Kiribati, Nauru, Selandia Baru, Samoa, Kepulauan Solomon, Tonga, Tuvalu, Vanuatu.

Perlu dicatat bahwa Amerika Serikat, Israel, dan Kanada termasuk di antara negara-negara yang tidak mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Pengakuan negara-negara atas Palestina merupakan langkah penting dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.

Namun, masih banyak tantangan yang harus dihadapi Palestina untuk mencapai kemerdekaan penuh, seperti pendudukan Israel di wilayah Palestina dan blokade Gaza.

Daftar lengkap negara-negara yang mengakui Palestina dapat dilihat di situs web Kementerian Luar Negeri Palestina: https://www.mofa.pna.ps/en-us/home.***

 

 

Editor: Yusuf Rafii


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah