Pesan tersebut diungkapkan oleh bawahan Laksamana Maeda, peran tersebut :
“ ..... Wakil-wakil Protestan dan Katolik dalam daerah-daerah yang dikuasai oleh Angakatan Laut Jepang berkeberatan dengan sangat terhadap bagian kalimat dalam pembukaan Undang Undang Dasar yang berbunyi : Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Syariat Islam bagi pemeluknya”
Mereka tahu bahwa hal ini diterapkan pada umat Islam saja, tetapi dapat menimbulkan diskriminasi pada kaum agama minoritas.
Oleh karena itu Panitia Sembilan mengadakan rapat kembali dan tercetuslah sila pertama dalam Pancasila yang seperti kita ketahui pada saat ini.
Hal ini disepakati demi persatuan Indonesia dan agar bangsa Indonesia tidak terpecah –pecah. Perpecahan hanya akan Indonesia mudah dijajah kembali, khususnya dijajah melalui agama.***