Kasus Subang: Amel Sempat Buat Status Berupa Sindiran Sebelum Tewas, Kuat Dugaan Pelaku dari Orang Dekat?

3 Desember 2021, 11:05 WIB
Kasus Subang: Amel Sempat Buat Status Berupa Sindiran Sebelum Tewas, Kuat Dugaan Pelaku dari Orang Dekat? /YouTube Subang Hijau

PORTAL NGANJUK – Terus bergulir penyelidikan maupun penelusuran dari kasus Subang oleh pihak Kepolisian sampai saat ini.

Tim penyidik juga masih mengusahakan pengusutan kasus pembantaian ibu dan anak tersebut secara cepat.

Diketahui beberapa saksi sekaligus barang bukti berupa HP milik Amel dan investigasi akun WhatsApp pribadi korban akan terus dikembangkan.

Baca Juga: Update Subang: Fakta Mengeutkan Sebelum Amel ‘Dieksekusi’, Korban Sempat Melakukan Perlawanan

Karena sebelum insiden itu terjadi ia (Amel) pernah membuat status tapi tidak diketahui kepada siapa saja status itu karena 10 hari sebelum kematiannya.

Isi status WhatsApp Amel tersebut sebagai berikut,

“Jauhkan orang yang punya iri dengki, rezeki orang sudah ada porsinya masing-masing,” tulis Amel di status WhatsAppnya dikutip Portal Nganjuk dari kanal Lensa Update.

Baca Juga: Bencana Tsunami Besar Ancam Pulau Jawa, Sumatra, dan Kalimantan, Indigo: Seperti di Aceh 2004 Silam

Polres Subang dalam penyelidikan itu mengira bahwa semua ini dilatarbelakangi ekonomi.

Karena dalam struktur organisasi Amel menjabat Sekertaris Yayasan dan diupah Rp. 10 juta setiap bulan.

Di Yayasan tersebut diduga sempat terjadi konflik, terutama ketika istri muda Yosef, Mimin dikelurakan dari Yayasan tersebut.

Dalam Yayasan tersebut, sebelumnya Mimin menjabat sebagai Bendahara Yayasan, dirinya dikeluarkan lantaran kurang baik dalam mengelola keuangan.

Dengan dikeluarkannya Mimin dari Yayasan, akhirnya posisi tersebut digantikan oleh Yoris, anak Yosef.

Walau begitu hingga kini pihak kepolisian belum juga mengungkap motif ekonomi serta konflik Yayasan yang telah diselidiki.

Dengan begitu banyak publik yang menanti diungkapkannya pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, terlebih kasus ini sudah memakan waktu 3 bulan.***

Editor: Alfan Amar Mujab

Tags

Terkini

Terpopuler