BNN Jawa Tengah Gagalkan Selundupan Ganja 55 Kg Dari Sumatra Utara yang Dibawa Ke Magelang

28 April 2022, 15:09 WIB
BNN Jawa Tengah Gagalkan Selundupan Ganja 55 Kg Dari Sumatra Utara yang Dibawa Ke Magelang /Tribratanews Jawa Tengah

PORTAL NGANJUK – Ganja selundupan dengan berat 55 Kg berhasil di gagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah yang dibawa dengan truk dari Sumatra Utara.

Sebelumnya pihak BNN Jawa Tengah sudah mendapatkan informasi mengenai penyelundupan ganja dari Sumatra Utara yang akan dibawa menggunakan truk.

Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol. Purwo Cahyoko mengatakan bahwa menerima indormasi mengenai pengiriman narkotika dari Sumatra Utara yang akan dibawa menggunakan truk.

Saat penangkapan Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol. Purwo Cahyoko mengatakan bahwa sudah menangkap 4 orang yang terlibat atas penyelundupan narkotika tersebut.

Baca Juga: Link Video Chika 20 Juta Terbaru Durasi 3 menit, Chika: Bobo Sama Om?

4 tersangka yang diringkus ialah 2 awak truk yang membawa ganja seberat 55 Kg tersebut dengan inisial RK (37) dan LMS (47) yang merupakan warga Kabupaten Semarang.

Dan 2 orang lainnya sebagai penerima dengan inisial YS (29) dan WS (22) yang merupakan warga Magelang, Kabupaten Temanggung.

Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol. Purwo Cahyoko mengatakan bahwa ganja seberat 55 Kg itu dibawa menggunakan truk yang disamarkan dengan bermuatan jeruk yang akan dibawa ke kota tujuan Magelang.

Brigjen Pol. Purwo Cahyoko juga mengatakan bahwa pada saat penangkapan narkotika jenis ganja dengan berat 55 Kg ini sedang diserahterimakan oleh awak yang membawa ke penerima di SPBU Muntilan, Kabupaten Magelang.

“Penangkapan saat narkoba ini diserahterimakan di slaah satu SPBU di Muntilan, Kabupaten Magelang,” ujar Brigjen Pol. Purwo Cahyoko.

Baca Juga: Link Download Video Chika 3 Menit Full No Sensor Viral di Media Sosial, Benarkah Chika Chandrika?

Dari keterangan yang diterima dari tersangka saat penangkapan, narkoba yang diedarkan saat ini diduga telah dikendalikan oleh salah satu narapidana di lapas Cilacap.

“Peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Syarif Wahyudi alias Kebo, seorang narapidana di daerah Cilacap,” ujar Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol. Purwo Cahyoko saat konferensi pers pada Rabu, 27 April 2022.

Dalam pengakuan kurir yang membawa dan mengantarkan narkotika tersebut mengaku bahwa pengiriman saat ini merupakan kali kedua yang pernah dilakukannya.

Dalam tugasnya dia mengaku bahwa akan menerima masing-masing upah Rp5 juta, dan akan mendapatkan bonus Rp500 ribu perkilonya jika sudah terjual.

“Kalau nantinya terjual semua, akan mendapatkan tambahan Rp500 ribu per kg,” ujar Brigjen Pol. Purwo Cahyoko.

Rencananya ganja dengan berat 55 Kg ini akan diedarkan ke Boyolali, Sukoharjo, dan Magelang.

Akibat perbuatannya ini, saat ini tersangka akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

 

 

 

 

Editor: Yusuf Rafii

Tags

Terkini

Terpopuler