Syarat Baru untuk Masuk Kawasan Mapolda Jatim, Pengunjung Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi

- 29 September 2021, 07:15 WIB
Syarat Baru Masuk Kawasan Mapolda Jatim, Pengunjung Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi
Syarat Baru Masuk Kawasan Mapolda Jatim, Pengunjung Wajib Punya Aplikasi PeduliLindungi /Humas Polda Jatim

PORTAL NGANJUK – Bagi calon pengunjung yang akan ke Mapolda Jatim, ada syarat baru yang wajib Anda penuhi.

Syarat baru untuk masuk Mapolda Jatim tersebut adalah pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Aturan tersebut telah resmi diberlakukan pada Selasa, 28 September 2021.

Dimana, satu persatu baik pengendara roda dua maupun roda empat, sebelum masuk ke Markas Polisi Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim).

Baca Juga: 3 Tips Cara Memilih Jam Tangan yang Cocok Untukmu, Simak Sekarang!

Diwajibkan untuk mendownload Aplikasi pedulilindungi. Proses ini sebelumnya, kita buat surat ke kementrian kesehatan dan dijajaran sudah diberikan QR Cord Pedulilindungi.

Barcode sendiri telah disiapkan oleh petugas jaga di depan pintu masuk gerbang Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, didampingi Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta para Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim. Turun langsung melakukan pengecekan di pos penjagaan.

Kapolda menjelaskan, jajaran Polda Jatim beserta seluruh jajaran Satker wilayah Polres - polres melaksanakan proses pedulilindungi. Maka setiap satuan di Polda Jatim diberikan QR Code, dan masyarakat yang akan masuk kantor polisi di Jatim, maka wajib mendownload aplikasi pedulilindungi.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Zona Surabaya Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x