"Kami tentu saja tidak begitu saja mempercayai pengakuan yang diberikan pelapor saat itu karena kami menilai ada kejanggalan-kejanggalan. Kami pun akhirnya melakukan pendalaman dan akhirnya terungkap jika laporan yang diberikan ISN ternyata palsu sehingga kemudian ia kita tetapkan menjadi tersangka," ucap Dede.
Tersangka berjanji akan memberikan uang tersebut pada Jumat sore sepulangnya ia mengambil setoran dari para pedagang telur. Namun karena memang saat itu tersangka tak punya uang sebanyak itu, maka ia pun akhirnya mencari cara untuk memberikan alasan ke rentenir.***
Artikel ini telah tayang pada pikiran-rakyat.com dengan judul: Pinjam Rp20 Juta Wajib Dilunasi Rp25 Miliar Jadi Alasan Ibu di Garut Karang Cerita Dibegal