Warna Palang dan Papan Petunjuk Jalan Tol Punya Arti yang Berbeda: Diantaranya Hijau, Biru, dan Coklat

- 14 Oktober 2021, 19:00 WIB
Warna Palang dan Papan Petunjuk Jalan Tol Punya Arti yang Berbeda: Diantaranya Hijau, Biru, dan Coklat
Warna Palang dan Papan Petunjuk Jalan Tol Punya Arti yang Berbeda: Diantaranya Hijau, Biru, dan Coklat /kppip.go.id

PORTAL NGANJUK –  Papan petunjuk di jalan tol memiliki fungsi yang amatlah penting yakni memberi inormasi seputar daerah yang akan dituju para pengguna jalan tol.

Pada sepanjang jalan tol pasti dapat dengan mudah ditemukan rambu petunjuk arah dan rambu yang lain untuk memudahkan pengendara.

Rambu petunjuk arah tidak hanya memiliki fungsi untuk menunjukan arah, banyak juga yang berungsi untuk memberikan informasi lain seputar jalan tol.

 Baca Juga: 3 Weton dan Neptu yang Dilarang Saling Menikah Menurut Primbon Jawa, Ketahui Ini Alasannya

Papan petunjuk atau rambu di jalan tol umunya berwarna hijau, biru, dan coklat. Masing-masing warna memiliki arti tersendiri guna menciptakan lalu lintas yang tertib.

Dilansir PORTAL NGANJUK dari akun Instagram @indonesiabaik.id, berikut arti warna palang atau papan penunjuk di Jalan Tol yang berwarna hijau, biru, dan coklat, wajib diketahui para pengendara.

  1. Warna Hijau

Merupakan rambu penunjuk dari lokasi atau batas wilayah yang akan dituju.

Pengemudi masih bisa memilih, hendak melintasi jalur tersebut atau tidak.

Sehingga pengemudi masih dapat memiliki berbagai opsi jalan yang mengarah ke daerah tujuan.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah