Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Dua Anggota TNI Ditahan POM AU

- 21 Desember 2021, 12:20 WIB
Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Dua Anggota TNI Ditahan POM AU
Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, Dua Anggota TNI Ditahan POM AU /Antara.

PORTAL NGANJUK - Dua anggota TNI berinisial RF dan IG ditahan Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Pomau).

Penahanan dilakukan karena keduanya diduga terlibat pelanggaran kekarantinaan kesehatan selebgram Rachel Vennya.

Saat ini, RF telah ditahan di rumah tahanan (rutan) militer Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Baca Juga: Ariel Tatum Viral Gara-Gara Posting Story Rokok Garpit Undang Reaksi Netizen, Ini Artinya..

Sementara IG akan menyusul sambil menunggu surat penyerahan perkara dari Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum).

Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menjelaskan, penahanan terhadap dua oknum TNI dilakukan Pomau Koopsau I sebagai penyidik.

Baca Juga: Banjir Terjang Malaysia Tewaskan 3 Orang dan 10 Ribu Warga Terjebak

"Pomau sudah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap oknum prajurit FS dan IG yang diduga ikut membantu dalam perkara RV. (Penahanan) ini untuk membantu kepolisian dalam memproses hukum RV," kata Indan Gilang dalam keterangan resminya, Selasa, 21 Desember 2021.

Baca Juga: Jokowi Tinjau Groundbreaking Kawasan Industrial Park Indonesia di Kaltara

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x