Polisi Tangkap Tukang Pijat Kehamilan Gadungan di Banyuasin, Ini Alasannya

- 31 Maret 2022, 14:22 WIB
Polisi Tangkap Tukang Pijat Kehamilan Gadungan di Banyuasin
Polisi Tangkap Tukang Pijat Kehamilan Gadungan di Banyuasin /pexels.com/Karolina Grabowska

PORTAL NGANJUK – Polisi merupakan badan hukum yang bertugas mengayomi dan melindungi masyarakat.

Polisi memiliki banyak tugas, seperti mengatasi masalah lalu lintas, penengah jika terjadi kerusuhan, dan menangkap tersangka kejahatan.

Polisi berwenang untuk mengusut tindak kejahatan dan bisa diajukan sebagai tindak pidana.

Seperti yang dilakukan oleh polisi daerah Banyuasin yang telah menangkap tersangka yang berkedok sebagai penipuan pijat wanita.

Baca Juga: BOCORAN Kapan Perilisan Nokia Edge 2022 di Indonesia, Disebut Kamera Pesaing iPhone 13 dan Layar Super AMOLED!

Aparat Kepolisian Sektor Talang Kelapa, Banyuasin telah membongkar praktek penipuan yang berkedok pijat untuk kehamilan.

Dari praktek itu sudah sekitar 100 wanita yang menjadi korban dari tersangka.

Tempat praktek pijat kehamilan berada di perumahan Permata Residence, desa Pangkalan Benteng, kecamatan Talang, Banyuasin.

Masyarakat sekitar melakukan pengaduan karena dirasa praktek yang dilakukan telah menipu banyak orang.

Halaman:

Editor: Alfan Amar Mujab

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x