Pengacara Kondang Hotman Paris Dilaporkan FBI ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Kasus Konten Asusila

- 4 April 2022, 09:52 WIB
Pengacara Kondang Hotman Paris Dilaporkan FBI ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Kasus Konten Asusila
Pengacara Kondang Hotman Paris Dilaporkan FBI ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Kasus Konten Asusila /

Selanjutnya, FBI mengharapkan kepada Hotman Paris agar tidak mengalihkan isu tentang adanya pihak yang merasa iri dan ingin naik panggung.

Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Lengkap 34 Provinsi Indonesia

“Jadi ke depannya, kami berharap kepada Doktor Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak kita mau membuktikan unsur-unsur pidana akun hotmanparisofficial dengan centang biru,” tutur Leo.

Laporan FBI atas Hotman Paris Hutapea ini telah diterima oleh pihak kepolisian, dan teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 April 2022.

FBI menuding pengacara kondang tersebut telah melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Sebagai pelapor di sini sudah ditentukan tadi pasalnya adalah Pasal 27 Ayat 1 UU ITE. Jadi tidak perlu mengalihkan isu iri kepada prestasi saya mencari panggung,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah