Viral! Korban Pembegalan Dijadikan Tersangka, Amaq Sinta: Saya Terpaksa

- 15 April 2022, 14:37 WIB
/PEXELS/Kindel Media

PORTAL NGANJUK- Pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 telah terjadi peristiwa pembegalan di desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Tengah.

Korban yang saat itu tengah mengantarkan makanan ke rumah ibunya, dihadang oleh 4 orang pembegal di jalanan.

Tersangka menodong kepada korban dengan senjata tajam, korban yang saat itu berusaha melindungi dirinya melakukan tindakan perlawanan terhadap pelaku pembegalan.

Naasnya saat bertarung dengan pelaku, 2 oarang pelaku pembegalan berhasil ditumbangkan oleh korban.

2 diantaranya memilih kabur setelah melihat 2 temannya dibantai oleh korban.

4 orang pelaku pembegalan telah berhasil ditumbangkan oleh korban yang bernama Amaq Sinta.

Dikutip  PORTAL NGANJUK  dari laman Berita Pikiran Rakyat.com

Korban yang bernama Amaq Sinta umur 34 tahun menewaskan 2 pelaku begal yang berusaha mencuri sepeda motornya.

Atas kejadian ini korban segera melaporkannya ke pihak yang berwajib.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah