PORTAL NGANJUK – Mudik merupakan salah satu momen istimewa saat lebaran Tiba.
Pada Idulfitri kali ini pemerintah akhirnya memberikan izin masyarakat Indonesia untuk mudik.
Penantian panjang masyarakat akhirnya terwujud setelah dua tahun lamanya dilarang mudik akibat adanya pandemi Covid-19.
Terkait hal tersebut, Badan Litbang Perhubungan memprediksi bahwa perjalanan mudik lebaran idulfitri kali ini akan sangat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia.
selain itu berbagai rekayasa lalu lintas akan disiapkan sebagai mengatasi kemacetan arus mudik Idulfitri.
Bahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa memastikan pihaknya akan memberi gratis biaya tol apabila antrian mobil sepanjang lebih dari 1 kilometer.
Namun sebelum melakukan mudik ada beberapa hal yang harus dilakukan bagi para pemudik.
Salah satunya yakni kewajiban mengisi electronic health alert card (e-HAC) di aplikasi PeduliLindungi.