BNN Jawa Tengah Gagalkan Selundupan Ganja 55 Kg Dari Sumatra Utara yang Dibawa Ke Magelang

- 28 April 2022, 15:09 WIB
BNN Jawa Tengah Gagalkan Selundupan Ganja 55 Kg Dari Sumatra Utara yang Dibawa Ke Magelang
BNN Jawa Tengah Gagalkan Selundupan Ganja 55 Kg Dari Sumatra Utara yang Dibawa Ke Magelang /Tribratanews Jawa Tengah

“Penangkapan saat narkoba ini diserahterimakan di slaah satu SPBU di Muntilan, Kabupaten Magelang,” ujar Brigjen Pol. Purwo Cahyoko.

Baca Juga: Link Download Video Chika 3 Menit Full No Sensor Viral di Media Sosial, Benarkah Chika Chandrika?

Dari keterangan yang diterima dari tersangka saat penangkapan, narkoba yang diedarkan saat ini diduga telah dikendalikan oleh salah satu narapidana di lapas Cilacap.

“Peredaran narkotika tersebut dikendalikan oleh Syarif Wahyudi alias Kebo, seorang narapidana di daerah Cilacap,” ujar Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol. Purwo Cahyoko saat konferensi pers pada Rabu, 27 April 2022.

Dalam pengakuan kurir yang membawa dan mengantarkan narkotika tersebut mengaku bahwa pengiriman saat ini merupakan kali kedua yang pernah dilakukannya.

Dalam tugasnya dia mengaku bahwa akan menerima masing-masing upah Rp5 juta, dan akan mendapatkan bonus Rp500 ribu perkilonya jika sudah terjual.

“Kalau nantinya terjual semua, akan mendapatkan tambahan Rp500 ribu per kg,” ujar Brigjen Pol. Purwo Cahyoko.

Rencananya ganja dengan berat 55 Kg ini akan diedarkan ke Boyolali, Sukoharjo, dan Magelang.

Akibat perbuatannya ini, saat ini tersangka akan dikenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

 

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah