PPKM Diberlakukan Lagi, Catat Daftar Wilayah Jawa Timur yang Tergolong Level 1 Hingga 3

- 10 Mei 2022, 16:10 WIB
PPKM Diberlakukan Lagi, Catat Daftar Wilayah Jawa Timur yang Tergolong Level 1 Hingga 3
PPKM Diberlakukan Lagi, Catat Daftar Wilayah Jawa Timur yang Tergolong Level 1 Hingga 3 /Antara Foto/

PORTAL NGANJUK – PPKM telah dilakukan kembali untuk wilayah Jawa-Bali.

Instruksi PPKM dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri dan melihat kondisi virus Covid-19 di Indonesia.

PPKM di Indonesia diberlakukan kembali karena masih ada beberapa wilayah yang masuk zona 2 hingga 3.

Baca Juga: Suhu Panas Indonesia, BMKG Berikan 2 Alasan Mengapa Fenomena Ini Terjadi

Termasuk di wilayah Jawa Timur, PPKM ini bertujuan untuk menekan penyebaran yang terjadi di Indonesia.

Simak mengenai PPKM yang diberlakukan dan cari tahu daftar daerah di Jawa Timur dari level 1 hingga 3.

Indonesia kembali diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Diberlakukan mulai dari wilayah Jawa hingga Bali.

Baca Juga: Kasus Dokter Gadungan Tanam Batang Lolipop Kepada 25 Pasien Wanita

Isi sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 24 tahun 2022.

Dari instruksi tersebut disebutkan bahwa masyarakat perlu mewaspadai wilayah yang masih termasuk dalam golongan level 2 dan 3.

Indonesia masih memiliki pekerjaan untuk semakin menekan persebaran virus Covid-19.

Setiap daerah telah dikategorikan menjadi 3 level dan disebutkan dalam instruksi mengenai PPKM.

Selain penekan persebaran, pemerintah ingin mengoptimalkan penanganan Covid-19 yang berada di tingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga: Link Nonton KKN di Desa Penari 2022 Uncut FULL MOVIE Resolusi Hingga 1080p Disini, Apakah Gratis?

Salah satunya dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti aturan yang sudah diberlakukan.

Untuk wilayah Jawa Timur (Jatim) masih menjadi salah satu wilayah yang persebarannya tinggi.

Dari instruksi yang diumumkan, lokasi Jatim juga sudah dikategorikan menjadi level 1-3.

Adapun klasifikasi yang diumumkan oleh Mendagri untuk wilayah Jatim meliputi:

  1. Untuk level 1 terdapat 7 wilayah yang masuk dalam kategori ini yaitu Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Magetan, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Blitar, dan Kabupaten Mojokerto.
  2. Untuk level 2 didominasi sebagian besar wilayah Jatim yaitu Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lumajang, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Jember, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Bangkalan.
  3. Untuk level 3 hanya meliputi 1 wilayah yaitu Kabupaten Pamekasan.

Untuk masyarakat yang tinggal didaerah level 2 dan 3 diminta untuk tetap menjalankan prokes dan selalu menjaga kondisi.

Lakukan vaksinasi hingga jenis booter dan ikuti instruksi yang diberikan pemerintah terkait pemberlakukan PPKM di Indonesia.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x