Tarif KRL Menjadi Rp5.000 Untuk 25 KM Pertama, Pengguna Tidak Keberatan Asal Layanan Baik

- 12 Mei 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi: Tarif KRL Menjadi Rp5.000 Untuk 25 KM Pertama, Pengguna Tidak Keberatan Asal Layanan Baik
Ilustrasi: Tarif KRL Menjadi Rp5.000 Untuk 25 KM Pertama, Pengguna Tidak Keberatan Asal Layanan Baik /Tangkap layar Intstagram.com/ @commuterline

PORTAL NGANJUK – KRL atau Kereta Rel Listrik menjadi salah satu pilihan kendaraan umum.

KRL merupakan layanan yang dioperasikan oleh PT Kereta Commuter Indonesia.

Dengan adanya KRL memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di Jakarta serta lintas Yogyakarta-Solo.

Baca Juga: Raffi Ahmad Datang ke Polda Metro Jaya, Apakah Terjerat Kasus Lagi?

KRL memberikan kebijakan baru terkait kenaikan yang terjadi pada rute perjalanan 25 KM pertama.

Bagaimana kebijakan itu, simak informasi mengenai tarif KRL disini.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah berhasil melayani masyarakat untuk melakukan mudik dan arus balik lebaran 2022.

Dengan dibantu oleh berbagai pihak terkait, Kemenhub berhasil menekan adanya kemacetan saat mudik dan arus balik.

Baca Juga: Lokasi Asli KKN di Desa Penari Ditemukan? 3 Ciri-Ciri Sesuai Cerita Asli

Setelah arus balik lebaran 2022 selesai, Kemenhub memberikan pertimbangan terkait kenaikan tarif KRL.

Rencana ini sempat tertunda karena adanya ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.

Penetanan aturan kenaikan tarif kemudian dibahas kembali setelah arus balik lebaran 2022 selesai.

Menurut juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, akan membahas mengenai kenaikan tarif KRL.

Kenaikan ini dilakukan untuk menekan pengeluaran yang telah dilakukan oleh pihak pengelola.

Baca Juga: Nonton dan Download Anime Summertime Render Episode 5 Sub Indo Resmi Bukan dari Otakudesu

Situasi ekonomi masyarakat saat ini juga bisa mendukung pelayanan yang diberikan menjadi lebih baik.

Sebelumnya penyesuaian akan diberlakukan dan dilakukan uji coba tarif baru dari KRL.

Menurut rencana, untuk 25 KM pertama yang sebelumnya sebesar Rp3.000 akan menjadi Rp5.000.

Akan terjadi kenaikan sebesar Rp2.000 untuk tarif KRL. Untuk jarak tempuh 10 KM tidak mengalami kenaikan dan tetap dengan harga Rp1.000.

Sebelumnya Adita mendapatkan hasil survei ability to pay-willingnes to pay (ATP/WTP).

Tujuan dari adanya survei ini untuk mengetahui kepuasan pengguna KRL dengan tarif yang ditetapkan.

Baca Juga: Nonton Mahoutsukai Reimeiki Episode 6 Sub Indo, Streaming dan Download Disini

Dari survei yang didapat, untuk kemampuan masyarakat dalam membayar tarif KRL rata-rata Rp8.486.

Sedangkan untuk untuk keinginan masyarakat terhadap tarif KRL mendapatkan hasil rata-rata Rp4.625.

Demikian informasi mengenai kenaikan yang direncanakan untuk tarif KRL.***

Editor: Alfan Amar Mujab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah