Neneng Umayah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan di Bekasi Akui Sakit Hati dan Menyesal  

- 20 Mei 2022, 15:08 WIB
Tersangka pembunuhan terhadap Dini Nurdiani, Neneng Umaya atau Neneng Umayah saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Tersangka pembunuhan terhadap Dini Nurdiani, Neneng Umaya atau Neneng Umayah saat jumpa pers di Polda Metro Jaya. /PMJNews/Yani/

PORTAL NGANJUK - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Neneng Umayah (24) kepada seorang perempuan asal Cengkareng bernama Dini Nurdiani (27) yang dibunuh di wilayah Jatisampurna, Kota Bekasi telah diamankan oleh pihak polisi.

Diketahui motif pembunuhan tersebut lantaran Neneng Umayah sakit hati kepada Dini Nurdiani yang berselingkuh dengan suaminya.

Sebelum melakukan aksi pembunuhan terhadap Dini Nurdiani, Neneng mengaku telah mengetahui resiko yang didapatkan dan hukuman penjara selama 20 tahun yang dia terima.

Kini Neneng Umayah sudah mengenakan baju tahanan berwarna orange dan akan mengadakan konferensi pers.

Baca Juga: Benarkah Game ML Mobile Legends Dihapus dari PlayStore pada 5 Juni 2022? Cek di Sini!

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka melakukan pembunuhan karena sakit hati melihat percakapan mesra antara korban dengan suaminya yang berinisial ID.

“Hal inilah yang menyulutkan rasa sakit hati dari tersangka. Kita sudah melakukan pemeriksaan dan pengakuan dari tersangka bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan berencana ini tanpa bantuan pihak lain,” kata Zulpan yang dilansir dari PMJ News.

Selain itu Zulpan juga menegaskan, tersangka Neneng tidak mengalami gangguan jiwa dan ia melakukan pembunuhan secara sadar lantaran rasa sakit hati akibat perselingkuhan korban dengan suaminya.

Kesaksian lain yang dilontarkan Neneng yakni setelah melakukan pembunuhan, ia kemudian mendatangi Polsek Cengkareng untuk mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal telah membunuh Dini.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x