Catat! ini Lokasi SIM Keliling di DKI Jakarta, Bekasi, Bogor dan Bandung Hari Ini

- 1 Agustus 2022, 07:20 WIB
Ilustrasi SIM A dan C
Ilustrasi SIM A dan C /Foto: humas/

PORTAL NGANJUK - Bagi masyarakat pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM), menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Dokumen tersebut mempunyai masa berlaku, dan bila akan habis dapat diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya.

Hari ini Senin, 1 Agustus 2022 mobil SIM Keliling pertama hari ini berada di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.

Baca Juga: Syok! Warga Depok Temukan 1 Ton Bansos dari Presiden yang Dikubur, Perhatian Tertuju Pada Pemilik Tanah

Sementara, warga Jakarta Pusat, pelayanan SIM Keliling hari ini dapat ditemukan di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Kemudian, di Citraland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM.

Berlanjut, warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu identitas tersebut, jadwal SIM keliling hari ini terletak di Grand Mall Cakung.

Baca Juga: Jadi Inspirasi Fashion Street, Citayam Fashion Week Jadi Bukti Produk Lokal Tak Kalah Trendi

Waktu operasional SIM Keliling Ibu Kota mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x