Tak Terima Diteriaki Perkataan Kasar, Pemuda Ini Nekat Habisi Bocah Dibawah Umur Dengan Celurit

- 27 Agustus 2022, 08:17 WIB
Ilustrasi pembunuhan bocah dibawah umur di Bandung
Ilustrasi pembunuhan bocah dibawah umur di Bandung /Pixabay/twighlightzone

PORTAL NGANJUK – Tidak terima diteriaki kata-kata kotor, pemuda bernama Agus Andrian alias Ahong (19) dan RS (16) memutuskan utuk menghabisi bocah berumur 14 tahun hingga meninggal dunia.

Diketahui bocah tersebut bernama Indra Hermawan, dia meninggal dunia usai dibacok oleh Agus cs menggunakan celurit.

Setelah dihabisi, kedua pelaku tersebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca Juga: 8 Stasiun TV yang Menyiarkan Live Liga Champions 2022-2023

Meskipun begitu, jejak mereka pun terendus oleh tim Unit Reskrim Polsekta Babakan Ciparay, Kota Bandung.

Hingga akhirnya kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap untuk menjalani proses hukum.

Aswin Sipayung selaku Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar menjelanskan apabila kejadian pembacokan dengan celurit terjadi pada 15 Agustus 2022 dan berlokasi di Jl. Simpang, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: UPDATE! Link Nonton Anime Lycoris Recoil Episode 9, Sub Indo Bukan dari Otakudesu atau Oploverz

Pada dini hari itu sebelum insiden terjadi, kedua pelaku tengah menenggak minuman keras bersama dengan dua teman wanitanya.

Setelah itu, keempat orang itu pun berkeliling menggunakan sepeda motor.

Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, diketahui baik Agus maupun RS, keduanya membekali diri dengan membawa senjata tajam berupa celurit saat berkendara motor.

“Mereka ini niat mencari nasi goreng,” ujar Aswin saat diungkap di Mapolrestabes Bandung pada Jumat, 26 Agustus 2022.

Kala itu saat berada di Jl. Simpang, mereka menunggu pesanan nasi goreng, kedua pelaku mendengar Indra (korban) di seberang jalan tengah meneriaki mereka dengan kata-kata kasar.

Keduanya pun tidak terima dan langsung menghampiri Indra. Sempat terlibat cekcok, hingga korban jadi bulan-bulanan kedua pelaku.

“Kedua pelaku menarik korban dan memukulnya sebanyak lima kali dan terakhir pelaku Agus mengeluarkan senjata celurit yang langsung dihunuskan ke tubuh korban sebanyak satu kali,” ungkapnya.

Mendapati kondisi korban terkapar, keduanya memutuskan untuk melarikan diri dan kabur keluar kota dengan tujuan Kabupaten Garut.

Korban yang dalam kondisi sekarat itu sempat ditolong oleh warga yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Sayangnya saat dilarikan ke rumah sakit nyawanya sudah tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan.

Usai warga melaporkan kejadian tersebut, polisi pun langsung membentuk tim untuk melakukan pengungkapan.

Akhirnya pelarian ke Garut pun gagal, polisi berhasil menemukannya dan membawa keduanya ke Bandung untuk diproses secara hukum.

Pelaku Agus ditahan di Polsekta Babakan Ciparay dan RS dititipkan di lapas anak Sukamiskin, Bandung karena pelaku yang masih dibawah umur.

Saat ditanyai wartawan, Agus mengaku jika sebelumnya ia dengan korban tidak saling kenal.

Motifnya menghabisi korban dengan celurit karena tidak terima dengan perkataan kasar yang dilontarkan korban kepadanya.

“Dia (korban) teriyaki saya dan temen saya (RS) dengan kata kasar,” ujar Agus.

Lalu mengenai senjata celurit yang dibawanya itu, Agus menyebutkan jika celurit itu milik ayahnya yang berprofresi penggembala kambing.

Agus sering membawa celurit karena dia pernah menjadi korban begal saat malam Idul Fitri kemarin dan motornya diambil.

Akibat perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat pasal 351 KUHP menegnai pengeroyokan Jo Pasal 80 ayat 3 Jo Pasal 76 C UU RI No. 3 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.***

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah