Portalnganjuk.com – Partai Ummat wilayah Jombang telah mengusung nama calon anggota DPRD untuk mengisi Dapil 1 hingga Dapil 6. Berikut adalah daftar calon anggota DPRD Kabupaten Jombang dari Partai Ummat.
Pengusungan tersebut dilakukan dalam rapat pleno DPC Partai Ummat Jombang yang dihadiri oleh seluruh pengurus dan kader partai. Dalam rapat tersebut, ditetapkan nama-nama calon anggota DPRD Jombang yang akan diusung oleh Partai Ummat.
Calon-calon anggota DPRD Jombang dari Partai Ummat tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi, seperti pengusaha, akademisi, dan aktivis. Mereka memiliki visi dan misi untuk memajukan Kabupaten Jombang.
Dengan mengusung nama-nama calon anggota DPRD yang berkualitas dan memiliki visi dan misi yang jelas, Partai Ummat berharap dapat meraih hasil yang lebih baik pada Pemilu 2024.
Berikut adalah daftar calon anggota DPRD Kabupaten Jombang dari Partai Ummat dari Dapil 1, Dapil 2, Dapil 3, Dapil 4, Dapil 5 sampai Dapil 6:
Dapil 1 (Jombang 1): Jombang, Peterongan
- MULI' INAYATIN, S.Sos.
Dapil 2 (Jombang 2): Diwek, Sumobito, Jogoroto
Tidak ada
Dapil 3 (Jombang 3): Bareng, Wonosalam, Mojoagung, Mojowarno
Tidak ada
Dapil 4 (Jombang 4): Perak, Gudo, Ngoro, Bandar Kedungmulyo
Tidak ada
Dapil 5 (Jombang 5): Ploso, Plandaan, Kabuh, Kudu, Ngusikan
Tidak ada