Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Surabaya, Dapil 1 sampai Dapil 5, dari Partai Ummat

- 7 Desember 2023, 17:25 WIB
Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Surabaya, Dapil 1 sampai Dapil 5, dari Partai Ummat
Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Surabaya, Dapil 1 sampai Dapil 5, dari Partai Ummat /Istimewa/

Portalnganjuk.com – Partai Ummat Kota Surabaya telah resmi mengusung Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Surabaya untuk mengisi Dapil 1 hingga Dapil 5. Berikut adalah daftar calon tetap anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Ummat.

Pengusungan DCT tersebut dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Ummat Kota Surabaya pada tanggal 20 November 2023.

DCT Partai Ummat Kota Surabaya terdiri dari 19 calon, yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha, akademisi, hingga tokoh masyarakat. Calon-calon tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU Kota Surabaya.

Berikut adalah daftar DCT anggota DPRD Kota Surabaya dari Partai Ummat:

Dapil 1 (Kota Surabaya 1): Tegalsari, Genteng, Gubeng, Simokerto, Bubutan, Krembangan

  1. IMIRIYA KUMALA, S.I.P.
  2. LOESI ROHMAJONI
  3. SUYITNO, M.Ag.
  4. WARDIONO SETIAWAN

Dapil 2 (Kota Surabaya 2): Tambaksari, Pabean Cantikan, Semampir, Kenjeran

  1. NOFIE DWI MASTUTI, S.Sos.
  2. AHMAD FATHULLAH, M.Pd.
  3. IMAM NURMANSYAH
  4. ANISAH ALI BACHSIN, S.Pd.

Dapil 3 (Kota Surabaya 3): Wonocolo, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo, Gunung Anyar, Mulyorejo, Bulak

  1. INDAH MAFRUCHA
  2. GUGUS LEGOWO, S.Pd., M.M.

Dapil 4 (Kota Surabaya 4): Wonokromo, Sawahan, Gayungan, Jambangan, Sukomanunggal

  1. MOCH. FADLI
  2. ERNI UTAMI, S.H.
  3. MOCH. ALAMIL HUDA, M.M.

Dapil 5 (Kota Surabaya 5): Karangpilang, Tandes, Lakarsantri, Benowo, Wiyung, Dukuh Pakis, Asem Rowo, Pakal, Sambikerep

  1. YUSUF, S.Sos., M.Pd.I.
  2. SYAMSUL ARIF, S.Pd.
  3. SHAFIRA SHAFTA AULIA
  4. ABDUL GHIFLY LUBIS
  5. RANGGA ARDIYANTO, S.H.
  6. CINTA AURELLIA AZZAHRA DAHRULLAH

Partai Ummat merupakan partai politik berbasis Islam yang didirikan oleh Muhammad Amien Rais pada Agustus 2021 silam. Partai ini bercita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan bermartabat berdasarkan Pancasila.

Pada Pemilu 2019, Partai Ummat belum menjadi peserta pemilu karena baru didirikan pada tahun 2021. Namun, pada Pemilu 2024, Partai Ummat telah memenuhi persyaratan untuk menjadi peserta pemilu dan telah mendaftarkan diri ke KPU.

Partai Ummat memiliki basis massa yang kuat di kalangan umat Islam. Partai ini juga memiliki kader-kader yang memiliki pengalaman dan reputasi yang baik. Selain itu, Partai Ummat juga memiliki visi dan misi yang jelas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Partai Ummat menargetkan untuk meraih 10% suara nasional pada Pemilu 2024. Target tersebut dinilai realistis, mengingat Partai Ummat memiliki potensi untuk meraih suara dari umat Islam yang jumlahnya mencapai 87,2% dari total penduduk Indonesia.

Tentu saja, potensi perolehan kursi tersebut masih bersifat prediksi dan dapat berubah sesuai dengan hasil Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x