Modus kejahatan siber link phising biasanya dibagi menjadiempat modus, berikut empat modus kejahatan link phising:
Sedangkan cara untuk mendeteksi bahwa itu merupakan link phising atau bukan, menurut Kemenkominfo dibagi menjadiempat cara, berikut merupakan cara untuk mendeteksi link phising:
Untuk cara yang keempat, dapat dilihat dibagian terakhir darilink website yang sudah tercantum, seperti ‘.com’, ‘.id’, ‘.go.id’, dan sebagainya.
Baca Juga: Link Download Chika Chandrika 20 Juta 3 Menit Viral di TikTok, Waspada Link Phising!
Sebagai contoh untuk PortalNganjuk karena merupakan anakdari website pikiran-rakyat.com, maka secara resmi dan legal alamat websitenya akan menjadi nganjuk.pikiran-rakyat.com.
Jadi semisal menggunakan nganjuk.pikiran-rakyat.co.id dapatdipastikan jika itu merupakan website palsu.
Selain itu jangan asal memberikan tiga kode berikut kepadaoknum yang tidak dikenal, berikut merupakan tiga kodetersebut:
***