Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas, Polisi Hentikan Kasus Bahasa Sunda, Ini Keterangan Polisi

- 4 Februari 2022, 17:15 WIB
Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas, Polisi Hentikan Kasus Bahasa Sunda, Ini Keterangan Polisi
Arteria Dahlan Punya Hak Imunitas, Polisi Hentikan Kasus Bahasa Sunda, Ini Keterangan Polisi /instagram.com/@arteriadahlan_official

Hal tersebut karena lokasi kejadian peristiwa itu berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Itulah ulasan mengapa polisi tidak melanjutkan kasus Arteria Dahlan terkait ucapannya 'copot Kajati berbahasa sunda'.

Karena Arteria dahlan sebagai anggota DPR memiliki hak imunitas, sehingga tak dapat dilakukan penahanan karena ucapannya dilakukan di forum resmi.***

Halaman:

Editor: Christian Rangga Bagaskara

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah