Briptu Christy diamankan oleh pihak kepolisian seorang diri di dalam kamar hotel tersebut.
Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Christy untuk diambil keterangan.
"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu," ucap Zulpan.
Kemudian, penyidik akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengembalikan Briptu Christy.
Karena sebelumnya, Briptu Christy ditetapkan sebagai DPO yang dirilis oleh Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Maka urusan selanjutnya akan di proses oleh pihak Polda Sulut.
Artikel ini sudah pernah tayang di Seputar Tangsel dengan judul “Polwan Cantik Briptu Christy yang Jadi DPO Berhasil Diamankan Polisi di Hotel Kawasan Kemang”.***