Sejumlah nama disebut sebagai korban dari kasus penipuan ini diantaranya adalah:
- Fajar Haidar Rafly
- Sumiyati
- Sri Hartati
- Sri Wahyuni
- Isnarijah Purnami
Memang tidak mudah jika seorang pendakwah besar agama membuat bisnis berbasis syariah seperti ini.
Dikutip PORTAL NGANJUK dari laman Berita Jakpusnews Pikiran Rakyat.com
Artikel ini dilansir dari laman Berita Jakpusnews Pikiran Rakyat.com dengan judul”Deretan Masalah PayTren Milik Ustadz Yusuf Mansur, Sempat Jadi Sponsor Club Bola Hingga Gaji Karyawan Mandek!”***