Akhirnya Terjawab Harapan Para Korban Julianto Eka Putra, Dijebloskan ke Penjara

- 13 Juli 2022, 11:09 WIB
Akhirnya Terjawab Harapan Para Korban Julianto Eka Putra, Dijebloskan ke Penjara
Akhirnya Terjawab Harapan Para Korban Julianto Eka Putra, Dijebloskan ke Penjara /

PORTAL NGANJUK – Kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, Malang yang di lakukan oleh terdakwa Julianto Eka Putra (JEP) kini menemui titik akhir.

Kasus ini sudah disidangkan hingga 19 kali, Namun terdakwa Julianto Eka Putra tidak kunjung ditahan sehingga memicu kontroversi di masyarakat.

Akan tetapi perkara kekerasan seksual terhadap sejumlah siswi SMA Selamat Pagi Indonesia,  Pada Senin Siang 11 Juli 2022, akhirnya Terdakwa Julianto Eka Putra dijemput di rumahnya setelah surat perintah penahanan dikeluarkan hakim.

Julianto Eka Putra dijemput Tanpa diborgol, Julianto tiba di Lapas Lowokwaru Kelas 1A Malang dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menahan Julianto Eka Putra terdakwa kasus kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia Kota Batu, Malang.

Mia Amiati kepala Kejaksaan Jatim mengatakan Julianto Eka Putra ditangkap dan ditahan setelah diduga dia melakukan beberapa kali intimidasi terhadap sejumlah korban. Dia memaksa korban untuk tidak bersaksi di persidangan.

Baca Juga: Nonton Jashin Chan Dropkick X Season 3 Episode 2 Sub Indo TERBARU Resmi Bukan dari Otakudesu, Streaming Disini

Jaksa penuntut umum sudah berulang kali memohon kepada majelis untuk menahan Julianto Eka Putra. Akan tetapi, permohonan itu tidak kunjung dikabulkan.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan peristiwa kekerasn seksual yang dialami para korban didiga terjadi sejak 2009, saat mereka masih duduk di bangku sekolah.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah