Kuasa Hukum Para Korban Arisan Bodong Laporkan Pelaku ke Pengadilan, Korban Ajukan Petisi Ke Pengadilan

- 23 Juli 2022, 13:10 WIB
Kuasa Hukum Para Korban Arisan Bodong Laporkan Pelaku ke Pengadilan, Korban Ajukan Petisi Ke Pengadilan
Kuasa Hukum Para Korban Arisan Bodong Laporkan Pelaku ke Pengadilan, Korban Ajukan Petisi Ke Pengadilan /Kabar Priangan/Aep Hendy/

PORTAL NGANJUK- Kasus arisan bodong yang  telah merugikan para peserta arisan mencapai angka yang sangat fanstastis yaitu senilai 1,5 miliar.

Angka yang ternilai sangat fantastis itu dilakukan oleh seorang wanita cantik yang asal usulnya belum diketahui.

Disebutkan pada laman instagram di Kalimantan Selatan, jika wanita ini telah kabur membawa uang arisan sebesar 1,5 miliar rupiah.

Para korban arisan merasa yang tertipu segera melaporkan ke kepolisian Polda Kalimantan Selatan.

Terdakwa pelaku penipuan bernama Syahlina Ferbrianti berusia 42 tahun warga yang tinggal di daerah Dharma Bakti, Banjarmasin Timur.

Saat pelaku sempat melarikan diri uang arisan 1,5 miliar rupiah, para korba  segera melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib.

Baca Juga: Punya Kemampuan Khusus, Sosok Polwan Cantik AKP Rita Yuliana yang Diisukan Dekat Ferdy Sambo Mulai Terbongkar

Dikutip PORTAL NGANJUK dari laman Berita Instagram

Tim macan Polda Kalsel berhasil meringkus pelaku arisan bodong di bandara Syamsudin Noor.

Halaman:

Editor: Yusuf Rafii


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x