Melihat kasus bully ini sampai diketahui oleh Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024 menggugah dalam akun instagramnya:
“Tangkep dan penjarain langssung pal @polrestabandung @budisartono96 .... ( jangan ada pasal di bawah Umur kl ginian ) semua yg di situ Penjrain…”
Hal ini sudah ditindaklanjuti oleh @PolrestaBandung Disebutkan bahwa kasus perundungan ini ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polretabes Bandung bersama dengan Polsek Cicendo dilansir hprfmnews.pikiran-rakyat.com (09/06/2023).
Baca Juga: Inilah Makhluk SCP Paling Mengerikan dan Menakutkan Sepanjang Masa, Ada SCP-096 Hingga SCP-432
"10 pelaku anak di bawah umur dimintai keterangan dengan didampingi orang tua," tulis keterangan tersebut.
Nampak dalam unggahan @polrestabesbandung para anak terduga pelaku perundungan itu dimintai keterangan oleh polisi mengenai kasus perundungan itu.
Setelah ditindaklanjuti alhasil dalam laporan bullying tersebut sudah dilakukan mediasi oleh pihak keluarga dari masing-masing anak yang melakukan bullying.
Hal ini telah dikabarkan mengenai bagaimana proses kelanjutan penanganan kepolisian terhadap bullying yang sebagaimana telah diunggah dalam akun twitter @txtdaribandung
“sudah di mediasi Polsek Cicendo namun para pelaku perundungan masih belum kapok juga, malah salah satu pelaku mengancam ingin membunuh korban dengan obeng di sekolah.”